Iklan Bos Aca Header Detail

Digagalkan, Penyelundupan Otak-otak Campur Sabu ke Lapas Kotaagung

Digagalkan, Penyelundupan Otak-otak Campur Sabu ke Lapas Kotaagung

RADARLAMPUNG.CO.ID - Petugas pintu utama (P2U) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung menggagalkan penyelundupan barang yang diduga sabu, Rabu (30/6). Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) M. Iqbal mewakili Kalapas Kelas IIB Kotaagung Beni Nurahman mengatakan, barang yang diduga sabu tersebut dibawa oleh dua pemuda dari Bandarlampung. Mereka datang dan hendak menitipkan makanan berupa otak-otak kepada salah seorang warga binaan berinisial AP (30), sekitar pukul 17.00 WIB. \"Sesuai prosedur, barang titipan yang akan disampaikan harus diperiksa. Di sini kita melihat gelagatnya yang mencurigakan. Benar, pada saat digeledah, ada barang mencurigakan yang dibawa bersama makanan. Temuan tersebut langsung kita laporkan kepada pimpinan,\" kata Kepala M. Iqbal. M. Iqbal menyatakan, setelah mendapat laporan tersebut, Kalapas Kotaagung langsung memberitahukan informasi tersebut kepada Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya. Selanjutnya Kapolres memerintahkan Kasatnarkoba Iptu Dedi Wahyudi dan Kasatintelkam AKP Samsuri mendatangi Lapas. \"Kita langsung berkoordinasi dengan Polres Tanggamus, kaitannya dengan temuan tersebut,\" jelasnya. Sementara, Kasatresnarkoba Polres Tanggamus Iptu Dedi Wahyudi membenarkan kejadian tersebut. Dua orang yang membawa barang akan diperiksa lebih lanjut. \"Ya, barang bukti berupa sabu-sabu, seberat 42,00 gram bruto, dua buah HP andorid, HP nokia, dompet dan motor Satria FU tanpa pelat nomor. Selanjutnya kita akan proses,\" kata Dedi. (iqb/ehl/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: