Penduduk Miskin di Lampung Naik 12,34 persen
radarlampung.co.id - Badan Pusat Statistik (BPS) provinsi Lampung mencatat, jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan) di Lampung mencapai 1,05 juta orang (12,34 persen), pada bulan Maret 2020.
Kepala BPS provinsi Lampung, Faizal Anwar mengatakan, berdasarkan data yang ada, jumlah ini naik sebesar 7,84 ribu orang dibandingkan dengan kondisi September 2019 yang sebesar 1,04 juta orang (12,30 persen).
Sementara itu, presentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada Maret 2020 tercatat sebesar 9,02 persen atau naik 0,42 poin dibandingkan September 2019 yang sebesar 8,60 persen.
“Sedang persentase penduduk miskin di daerah perdesaan pada Maret 2020 sebesar 13,83 persen atau mengalami penurunan 0,13 poin jika dibandingkan September 2019 yang sebesar 13,96 persen,” katanya, Rabu (15/7).
Lebih jauh dia mengatakan, selama periode September 2019 - Maret 2020, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan naik sebanyak 12,41 ribu orang (dari 224,69 ribu orang pada September 2019 menjadi 237,10 ribu orang pada Maret 2020).
Sementara untuk di daerah perdesaan turun sebanyak 4,57 ribu orang (dari 816,79 ribu orang pada September 2019 menjadi 812,22 ribu orang pada Maret 2020).
Adapun peranan komoditi makanan terhadap Garis Kemiskinan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan (perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan).
Sumbangan Garis Kemiskinan Makanan terhadap Garis Kemiskinan pada Maret 2020 tercatat sebesar 75,41 persen. Kondisi ini meningkat dibandingkan dengan kondisi September 2019 yaitu sebesar 75,08 persen.
“Gini Ratio pada Maret 2020 yakni sebesar 0,327. Angka ini mengalami penurunan jika dibandingkan September 2019 yang sebesar 0,331. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat ketimpangan di Provinsi Lampung termasuk kategori ketimpangan rendah,” tandasnya. (Ega/yud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: