Penegakan Disiplin di Pasar Panjang
Radarlampung.co.id - Dimasa adaptasi kehidupan baru Kodim 0410/KBL bersama gugus tugas penanganan Covid-19 terus meningkatkan kepedulian kepada warga masyarakat dengan pengawasan dan pengamanan khususnya di Pasar Panjang, Jln. Yos Sudarso, Panjang Utara, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, Jum\'at (18/9/2020) Para petugas percepatan penanganan Covid-19 terus memberikan himbauan kepada para pedagang dan pembeli yang berada di Pasar Panjang untuk selalu mematuhi protokol Kesehatan seperti memakai masker. Pelda Ardinudin Petugas Pos PAM Pasar Panjang Mengatakan “Satgas Terpadu percepatan Penanganan Covid-19 juga menekankan khususnya kepada pengendara kendaraan sepeda motor untuk tidak masuk area pedagang Pasar Panjang, dengan demikian untuk kendaraan roda dua hanya bisa masuk ke Pasar Panjang melalui pintu masuk satu dan empat. Himbauan ini untuk memudahkan petugas gugus tugas dan juga pihak keamanan pasar dalam penerapan protokol kesehatan.” Pada kesempatan yang sama Serda N Setiadi Mengatakan \"kepada yang berdagang di emperan pinggir jalan untuk tetap mentaati garis garis yang sudah dibuat oleh Dinas Perdagangan untuk ketertiban dan penerapan protokol kesehatan seperti harus mengatur jarak antar pedagang.\" ibu Romlah (34 th) warga Serengsem, mengatakan \"dengan adanya bapak bapak petugas penanganan Covid-19 di Pasar Panjang membuat pasar lebih kondusif dan baik\" “selain itu juga, bapak-bapak petugas gabungan Penanganan Covid-19 di Pasar Panjang ini membuat pasar menjadi lebih teratur karena diberlakukan pintu masuk dan keluar yang sudah ditetapkan serta menjadikan pedagang emperan yang berada di pasar Panjang menjadi lebih tertib,” pungkasnya. (rls/ang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: