Iklan Bos Aca Header Detail

Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Pasar Wayhalim

Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Pasar Wayhalim

Radarlampung.co.id - Penyebaran virus Corona (Covid-19) masih terus diupayakan pencegahannya di masyarakat, dalam memasuki masa adaptasi Kehidupan Baru mengharuskan satuan Kodim 0410/KBL bersama satgas percepatan penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung bekerja lebih ekstra guna memutus rantai penyebaran virus Corona tersebut. Kesempatan ini dilakukan oleh Satuan Kodim 0410/KBL bersama gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kota Bandar Lampung melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di Pasar Rakyat Wayhalim Jalan Rajabasa Raya Kel. Perumnas Wayhalim Kecamatan Wayhalim Kota Bandar Lampung, Rabu (16/09/2020). Kodim 0410/KBL bersama Gugus Tugas penanganan Covid19 menitik beratkan pada penekanan untuk menjalankan protokol kesehatan di Pasar Wayhalim agar tidak lengah dalam menghadapi Pandemi penyebaran virus Corona (Covid-19), ujar Koptu M.Hadi Wijaya,” Koptu M. Jadi Wijaya mengungkapkan “Para pengunjung ataupun pembeli yang memasuki kawasan Pasar Wayhalim sebagian besar sudah menjalankan Protokol kesehatan dan adapun sebagian dari pengunjung yang belum melaksanakannya maka petugas akan menegur untuk menerapkan protokol kesehatan terlebih dahulu mereka sebelum masuk kawasan pasar diharuskan untuk mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan petugas akan menyemprotkan tangan dengan menggunakan Hand Sanitizer, wajib menggunakan masker serta menjaga jarak antar pembeli.”. Ibu Murni ( 31 ) salah seorang pengunjung Pasar Wayhalim sangat mendukung kegiatan yang dilakukan para petugas penanganan Covid-19 untuk menghindari penyebaran virus Corona dan juga memberikan rasa aman bagi para pembeli dan pedagang di Pasar Wayhalim”, ungkapnya. Babinsa Kelurahan Korpri Raya Koramil 410-04/TKT Kodim 0410/KBL Koptu M. Hadi Wijaya pada kesempatan yang sama mengatakan “Para petugas yang tergabung dalam gugus tugas Covid-19 di pasar Wayhalim jika menemukan orang dengan gejala demam atau batuk- batuk maka akan dilaksanakan protokol penanganan Covid-19, selanjutnya dibawa ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat”. ujarnya. (rls/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: