Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Pusat Perbelanjaan

Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Pusat Perbelanjaan

Radarlampung.co.id - Kodim 0410/KBL yang tergabung dalam Satgas terpadu percepatan penanganan Covid19 Kota Bandarlampung melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid19) di pusat perbelanjaan tradisional Pasar Rakyat Wayhalim Jalan Rajabasa Raya Perumnas Wayhalim Bandarlampung, Selasa (11/08/2020). Para petugas gabungan melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid19 kepada setiap Orang yang berada di Pasar Rakyat Wayhalim baik pembeli maupun penjual. Untuk rajin mencuci tangan, melaksanakan pengecekan suhu tubuh dan wajib menggunakan masker serta tetap menjaga jarak dengan orang lain serta menjaga kebersihan areal kios atau tempat berdagang\", ujar Babinsa Koptu M Hadi Wijaya. Babinsa Korpri Raya Koramil 410-04/TKT Kodim 0410/KBL Koptu M Hadi Wijaya mengatakan \"para petugas gabungan menjalankan penegakan protokol kesehatan di Pasar Wayhalim merupakan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid19) dan menanamkan kesadaran masyarakat untuk disiplin pribadi mematuhi protokol kesehatan\". Ibu Sarini warga Wayhalim mengungkapkan \"kami sebagai warga Bandarlampung berterima kasih dan sangat mendukung kepada para petugas gabungan penanganan Covid19 karena kegiatan ini sangat membantu masyarakat dalam pemberantasan penyebaran virus Corona (Covid19) dan juga memberikan rasa aman bagi pengunjung dan pedagang di pasar Wayhalim Bandarlampung\". (rls/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: