Penegakkan Disiplin Prokes di Pusat Perbelanjaan
Radarlampung.co.id - Kodim 0410/KBL bersama gugus tugas percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di MBK Bandar Lampung, Rabu (23/09/2020). Kegiatan penegakan protokol kesehatan yang dilakukan di MBK ini merupakan salah satu kegiatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19),ujar Danramil 410-06/Kedaton. Pada kesempatan yang sama Danramil Mayor Inf Anang Nugroho saat melakukan kunjungan memonitor petugas gabungan penegakan disiplin kesehatan memeriksa setiap orang yang akan masuk ke MBK wajib memakai masker dan mencuci tangan dengan menggunakan sabun atau hand sanitizer serta menjaga jarak dengan orang lain.\" Anggi (28 th) salah seorang pengunjung saat akan memasuki mall MBK bersama keluarga mengatakan “kami sebagai warga Bandar Lampung merasa terbantu dengan adanya kegiatan yang di lakukan oleh tim gabungan percepatan penanganan Covid-19 untuk memberantas penyebaran virus corona di Kota Bandar Lampung.\" (rls/ang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: