Iklan Bos Aca Header Detail

Penerapan PPKM Mikro, Kapolda Lampung Perketat Penyekatan Pelabuhan Bakauheni

Penerapan PPKM Mikro, Kapolda Lampung Perketat Penyekatan Pelabuhan Bakauheni

RADARLAMPUNG.CO.ID - Meningkatnya Covid-19, membuat Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno mengambil sikap. Usai melaksanakan rapat koordinasi dengan beberapa stakeholder, pihaknya akan melakukan penyekatan bagi masyarakat yang hendak ke Pulau Jawa. Jenderal bintang dua ini menjelaskan, kegiatan penyekatan ini tentunya untuk mengurangi mobilitas masyarakat. Yang akan ke Jakarta. Untuk itu juga dirinya pun melarang ada kegiatan rapid test di Pelabuhan Bakauheni. \"Kami tegaskan ini hanya penyekatan. Jadi bukan PPKM darurat. Untuk penanggung jawab di Bakauheni Polres Lamsel. Sedangkan putar balik itu ada Kasat Patroli dan PJR Polda Lampung. Koordinator pelaksanannya Dirlantas sendiri,\" katanya, Rabu (7/7). Menurutnya, penyekatan itu saat ini sudah mulai sejak kemarin (Selasa). Hingga pada tanggal 20 Juli 2021. Nanti lanjut dia, petugas akan melakukan pengecekan sertifikat vaksin. Pun surat keterangan negatif rapid antigen yang berlaku 1x24 jam. Dan juga surat hasil test PCR negatif berlaku 2x24 jam. \"Ini berlaku bagi para pengendara yang hendak menuju ke Pulau Jawa. Apabila tidak ada surat-surat itu terpaksa petugas akan diputar balik,\" ungkapnya. Hal yang sama juga Polda Lampung lakukan, untuk menekan peningkatan Covid-19, pihak Polda Lampung melakukan penegakan protokol kesehatan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, bahwa kegiatan ini sesuai instruksi dari Wali Kota Bandarlampung nomor 1 tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Bandarlampung. \"Hal tersebut menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 17 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM pada 6-20 Juli mendatang. KRYD ini kita lakukan dalam bentuk patroli dan penegakan protokol kesehatan covid-19 di lokasi sentra keramaian yang ada di wilayah kota Bandarlampung,\" katanya. Menurut Pandra -sapaan akrabnya- bahwa tujuan dari KRYD ini untuk menekan laju peningkatan Covid-19. Maka diperlukan upaya peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan covid-19. \"Dalam KRYD ini personil yang dilibatkan sebanyak 231 personel yang terdiri dari TNI, Satuan Brimob Polda Lampung dan gabungan personel dari tiap direktorat Polda Lampung yang dipimpin langsung oleh Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Lampung Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono,\" kata dia. Kegiatan Patroli dan penegakan protokol kesehatan covid-19 tersebut terbagi menjadi dua tim. Tim 1 di pimpin oleh Direktur Samapta Polda Lampung Kombes Pol Bambang Ponco Sutiarso, kemudian tim 2 di pimpin oleh Komandan Satuan Brimob Polda Lampung Kombes Pol Wahyu Widiarso, dengan sasaran warga yang sedang berkerumun dan tidak mematuhi Protokol kesehatan. \"KRYD ini nantinya akan dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan serta dalam pelaksanaan patroli dan penegakan protokol kesehatan covid-19 ini kami laksanakan secara humanis dan menjunjung tinggi HAM, diharapkan masyarakat dapat berkerjasama dengan petugas di lapangan agar penyebaran covid-19 dapat ditekan,\" pungkasnya. (ang/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: