Iklan Bos Aca Header Detail

Penerapan Tarif Baru JTTS Ruas Bakter Tunggu Perbaikan, Ini Respon Asperindo-Organda

Penerapan Tarif Baru JTTS Ruas Bakter Tunggu Perbaikan, Ini Respon Asperindo-Organda

radarlampung.co.id-Penerapan tarif baru jalan tol trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni-Terbanggibesar yang mestinya diberlakukan pada 23 Juni mendatang, urung bakal dilakukan PT Hutama Karya (HK) selaku pengelola JTTS. Menurut Branch Manager PT HK Cabang Bakauheni-Terbanggibesar, Hanung Hanindito penerapan kenaikan tarif tol sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat nomor 732/KPTS/M/2021 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Jalan Tol Bakauheni-Terbanggibesar, akan dilakukan usai pihaknya melakukan sejumlah perbaikan. \"Pemberlakuan tarif baru kembali menunggu hasil dari perbaikan-perbaikan yang kami lakukan. Hasil perbaikan ini kan harus dilaporkan ke kementerian PUPR terlebih dahulu dan kemudian diperiksa oleh mereka,\" beber Hanung, Kamis (17/6) melalui pesan WhatsAppnya. Hanung menjelaskan sejumlah bagian jalan di ruas tol Bakauheni-Terbanggibesar memang tengah dilakukan perbaikan mulai di KM 11+450 Jalur A, KM 44+100 Jalur A, KM 55+800 Jalur A, KM 81+225 Jalur A, KM 96+000 Jalur A. Sementara di jalur B ada di KM 35+750 Jalur B dan KM 32+580 Jalur B. Menanggapi penerapan tarif baru yang akan diberlakukan usai melakukan perbaikan jalan, Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspress, Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) Lampung Syarifuddin angkat bicara. \"Kami bersyukur dengan adanya informasi tersebut. Alhamdulillah, karena saat pandemi seperti sekarang ini, banyak ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, sehingga menaikkan tarif tol bukanlah keputusan bijak,\" beber Syarifuddin. Menurutnya, menaikkan tarif tol di situasi ekonomi sulit saat pandemi ini sangatlah tidak bijak. Ekonomi yang potensi resesi ini hanya akan diperparah oleh kebijakan korporasi ini. Karena subsektor ekonomi turunannya akan ikut naik. \"Keputusan PT. Hutama Karya yang menaikkan tarif tol tahun ini lebih baik ditunda dulu,karena bertolak belakang dengan upaya pemerintah yang mencoba meringankan beban masyarakat. Kalaupun PT. HK ingin menaikkan tarif tol, sebaiknya dilakukan setelah kondisi ekonomi sudah mulai pulih. Mohon ditunda dan ditinjau ulang sampai situasi ekonomi membaik,\" lanjutnya. Hal serupa disampaikan Ketua DPW Organisasi Angkutan Darat (Organda) Lampung, I Ketut Pasek. Bahkan dirinya mendung penuh dengan adanya keputusan penundaan kenaikan tarif tersebut. \"Kami kira itu keputusan yang baik. Dan kami siap mendukung pelaksanaan tersebut,\" tambahnya. (rma/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: