Dikabarkan Terkonfirmasi Covid-19, Kajari Pringsewu Isolasi Mandiri
RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pringsewu: Andi Eryadi Siregar dikabarkan terkonfirmasi Covid-19. Akibatnya seluruh pegawai pun dilakukan tes swab. Informasi yang dihimpun radarlampung.co.id, Andi Eryadi mempunyai riwayat perjalanan dari DKI Jakarta dan Medan. Setibanya di Lampung, beberapa hari ia merasakan tidak enak badan. Dengan gejala pilek dan demam. Setelah itu dilakukanlah rapid test sebanyak dua kali. Hasilnya pun non reaktif. Merasa sudah di-rapid test, namun masih juga tak kunjung mengalami kesembuhan, dirinya pun melakukan swab. Secara mengejutkan hasilnya positif. Dikonfirmasi mengenai hal ini, Kepala Seksi Penerangan Umum (Kasi Penkum) Kejaksan Tinggi (Kejati) Lampung: Andrie W Setiawan membenarkannya. \"Saat ini masih menunggu hasil keterangan resmi dari Tim Gugus Tugas,\" katanya, Selasa (1/9). \"Tetapi saat ini beliau tengah isolasi mandiri,\" tambahnya. Ditanya bagaimana saat ini perkembangan kantor Kejari Pringsewu, ia menjelaskan aktifitas sementara masih buka. Dan tetap melakukan pelayanan seperti biasa. Bukan tidak mungkin, Kantor Kejari Pringsewu akan ditutup sementara. \"Ya nanti akan ditutup 14 hari,\" pungkasnya. (ang/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: