Iklan Bos Aca Header Detail

Dikejar Massa, Tersangka Tinggalkan Motor Curian, Tapi Tetap Tertangkap

Dikejar Massa, Tersangka Tinggalkan Motor Curian, Tapi Tetap Tertangkap

radarlampung.co.id - Anggota Polsek Waypengubuan, Lampung Tengah mengamankan seorang tersangka pencurian dengan pemberatan (curat), Jumat (9/8). Ia adalah Ibrahim (30), warga Kampung Komering Putih, Kecamatan Gunungsugih. Kapolsek Waypengubuan Iptu Widodo Rahayu mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma Jemy menyatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat. \"Kita dapat informasi masyarakat ada pelaku curat dikejar massa di Kampung Banjarratu sekitar pukul 10.00 WIB, Jumat,\" kata Widodo. Berdasar informasi tersebut, Kapolsek dan empat anggotanya serta masyarakat, melakukan pengejaran. \"Pelaku berhasil diamankan di Kampung Tulungsingkip, Kecamatan Blambanganpagar, Lampung Utara, sekitar pukul 12.00 WIB,\" ujarnya. Polisi juga menyita barang bukti motor korban dan motor Yamaha Vixion warna hitam tanpa pelat nomor. Widodo menuturkan, tersangka beraksi di Kampung Banjarbaru, Waypengubuan. Korbannya adalah Ahmad Zaini (27). Aksi tersangka diketahui saat korban mendengar suara motor Honda BeAT BE 5611 IS miliknya yang diparkir di halaman. Motor tersebut menggunakan knalpot racing, sehingga mengeluarkan suara berbeda. \"Korban yang ada di dalam rumah, keluar. Ia kemudian melihat motornya dibawa seseorang. Korban dan adiknya berusaha melakukan pengejaran,\" ujarnya. Saat melintas di Kampung Tulungsingkip, pelaku meninggalkan motor curian. \"Pelaku berusaha kabur dengan dibonceng rekannya yang mengendarai motor Yamaha Vixion. Namun massa tetap mengejar dan berhasil menangkap pelaku di depan SDN Tulungsingkip. Rekannya berhasil kabur,\" urainya. (sya/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: