Iklan Bos Aca Header Detail

Penerbitan SIKM-SKS Bebas Covid19, Majril: Masih Akan Dibahas

Penerbitan SIKM-SKS Bebas Covid19, Majril: Masih Akan Dibahas

radarlampung.co.id - Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) berencana akan melayani penerbitan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM)  Tubaba dan Surat Keterangan Sehat (SKS) Bebas Covid-19 bagi masyarakat yang membutuhkan. Namun, Diskes Tubaba terlebih dahulu akan melakukan pembahasan secara detail, baik terkait teknis penerbitan atau hal-hal lainnya yang menyangkut dengan surat-surat tersebut. \"Terkait SIKM dan SKS Bebas Covid-19 masih akan kita bahas besok (Senin, 8/6/2020). Selanjutnya, akan kita konsultasikan juga kepada Dinas Kesehatan Provinsi Lampung guna petunjuk lebih lanjut,\" ungkap Majril, S.Kep, Ns, MM, Kepala Diskes Kabupaten Tubaba kepada wartawan melalui telepon, Minggu (7/6) sore. Menurutnya, penerbitan surat-surat tersebut sedianya merupakan kewenangan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, namun karena banyaknya permintaan surat yang mencapai 300-700 per hari, maka direncanakan akan dilimpahkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten/kota.\"Yang jelas masih memerlukan kajian lebih lanjut jangan sampai surat dimaksud nantinya tidak berlaku. Insya Alloh, Rabu (10/6/2020) sudah ada kepastian dan ketegasan terkait pelayanan penerbitan surat dimaksud,\" terangnya. Jika sudah resmi Diskes Tubaba dapat menerbitkannya, lanjut Majril, pemeriksaan kesehatan rencananya akan dilakukan di RSUD Tubaba. Atas rekomendasi hasil cek kesehatan tim medis, pihak Dinas Kesehatan Tubaba akan mengeluarkan surat-surat tersebut, dan seluruh pelayanan direncanakan gratis.\"Untuk syarat SIKM sepertinya harus memiliki KTP dan KK Tubaba serta surat pernyataan keluar Tubaba untuk keperluan apa misalnya. Tapi untuk finalnya kita akan bahas bersama di rapat besok,\" tandasnya. (fei/rnn/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: