Penerima Bantuan PKH Bertambah, Indeks Kemiskinan Lampung Naik?

Penerima Bantuan PKH Bertambah, Indeks Kemiskinan Lampung Naik?

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pencairan tahap I Program Keluarga Harapan (PKH) 2020 di Lampung telah dilakukan awal Januari lalu. Pada penerimaan kedua yang rencananya akan cair tiga bulan kemudian ini, bakal ada penambahan 17.249 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Koordinator Wilayah (Korwil) PKH Lampung Slamet Riyadi mengatakan, peningkatan jumlah KPM akibat validasi perluasan penerima manfaat yang dilakukan pusat pada Desember lalu. Pada pencairan tahap I, sebanyak 435.873 KPM total anggaran yang di gelontorkan sebesar Rp333,5 miliar.

Sementara di tahap dua menjadi 453.122 KPM dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp340,1 miliar.

”Dari pencairan tahap I dari total 4 tahap pencairan, sudah dilakukan Januari kemarin, ada penambahan KPM karena perluasan PKH dari pusat. Memang mestinya KPM dari tahap I ke tahap II menurun, namun karena ada perluasan jumlahnya sekarang bertambah,” beber Slamet, Minggu (8/3).

Slamet menjelaskan, penambahan KPM di tahun 2020 ini tidak mengartikan jumlah penduduk Lampung yang miskin bertambah. Namun hanya jumlah KPM yang bertambah karena program PKH di Lampung telah diperluas.

Perluasan ini pun menurutnya tidak menutup kemungkinan bertambah di tahap selanjutnya. Hanya, yang baru di SK (surat keputusan) baru sebanyak 17.249 KPM di Tahap II di Lampung.

”Jadi kan update data ini memang dilakukan karena validasi dilakukan pada Desember 2019. Kemungkinan bertambah di tahap selanjutnya memungkinkan, tapi yang baru di SK kan per tahap 2 itu ya 17 ribu itu,” tambahnya.

Soal bagaimana cara agar bisa masuk kedalam KPM baru dan mendapatkkan program, Slamet menegaskan sepenuhnya menjadi kewenangan pusat. Tentunya dengan banyak penilaian dan kriteria. Bahkan indikator pun, Slamet mengaku tak mengetahuinya.

”Bahkan indikator penambahannya juga kami tidak tahu, kami hanya diberikan kisi-kisi keluarga itu ada di data terpadu kesejahteraan sosial (TKS). Di mana kewenangan updating itu ada di pemda hingga desa, nah ketika masuk dalam data itu maka berpeluang menerima bansos (bantuan sosial). Selanjutnya calon penerima PKH dikirim ke kami by name by address, untuk selanjutnya kami melakukan validasi dan cek data mulai mengecek rumahnya, kepesertaan apakah miskin atau rentan, apakah memiliko komponen dari ibu hamil, balita, SD, SMP, SMA, lansia berat, dan disabilitas berat,” tambah Slamet.

Baru setelah divalidasi, data tersebut di-entry ke E-PKH berupa data yang memenuhi kriteria atau tidak. Setelahnya dikirim ke pusat. ”Untuk nama-nama calon tadi ditetapkan menjadi peserta PKH atau tidak itu kewenangan pusat, baru jika dimungkinkan dimasukan dalam penyaluran yang dilakukan bertahap,” tambahnya. (rma/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: