Iklan Bos Aca Header Detail

Penertiban Prokes di Pusat Perbelanjaan oleh Gugus Tugas

Penertiban Prokes di Pusat Perbelanjaan oleh Gugus Tugas

Dalam rangka antisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) Kodim 0410/KBL bersama Satgas Terpadu Penanganan Covid-19, beri Himbauan dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Mall Bumi Kedaton (MBK) Jl. ZA. Pagar Alam, Kota Bandar Lampung, Jum\'at (30/10/2020). Serka Sugeng mengungkapkan “petugas gabungan penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung secara intens melaksanakan Penegakan Disiplin Protokoler kesehatan di seluruh Pusat perbelanjaan Mall Bumi Kedaton (MBK). \"Saat ini Kota Bandar Lampung masuk pada zona merah dengan demikian Tim Satgas Covid-19 terus memberikan himbauan kepada pengunjung ataupun para pedagang di Mall MBK untuk tetap patuhi Protokol Kesehatan\" lanjut Sugeng “Hal tersebut dilakukan karena Mall merupakan salah satu tempat berkumpulnya masyarakat dari berbagai wilayah sehingga dikhawatirkan akan menyebabkan terjadinya penyebaran virus corona (Covid19) di Kota Bandar Lampung”. Pungkasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: