Diksar UKM Cakrawala Telan Korban, Pihak Fakultas Periksa Panitia dan Peserta

Diksar UKM Cakrawala Telan Korban, Pihak Fakultas Periksa Panitia dan Peserta

radarlampung.co.id - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Lampung (Unila) akan memanggil pihak panitia dan peserta Pendidikan Dasar (Diksar) Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Cakrawala.

Hal tersebut guna meminta keterangan secara utuh menyusul adanya salah satu peserta yang meninggal dunia, Aga Trisa Tahta dalam kegiatan Diksar yang diadakan di Desa Cikoak Kabupaten Pesawaran, Rabu hingga Minggu (25-29/9).

Wakil Dekan III Fisip Unila Dadang Karya Bakti mengatakan, hal ini dilakukan untuk perbaikan ke depan agar hal serupa tidak terulang lagi. Sejauh mana persiapan yang dilakukan, harus betul-betul dicermati dengan cerdas dan langkah yang diambil apakah sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

\"Kita akan panggil hari ini dari peserta maupun panitia untuk mendengarkan bagaimana kejadian yang sesungguhnya dari semua pihak,\" kata Dadang, Senin (30/9).

Sedangkan, terkait izin dari Fakultas untuk pelaksanaan Diksar tersebut, Dadang mengaku memang sudah ada pemintaan izin secara lisan, namun untuk izin tertilisnya perlu dipastikan lagi.

\"Secara lisan sudah meminta izin. Untuk secara tertulis kami sedang meneliti dan mengecek kembali berkasnya untuk pelaksanaan Diksar. Tapi memang UKM Cakrawala untuk pelaksanaan diksar sudah yang 23 kali, dan selama itu berjalan sesuai dengan SOP,\" tandasnya.

Saat ini kejadian tersebut tengah dalam proses dan evaluasi oleh fakultas, di mana jika nantinya diduga ada kelalaian dari pihak panitia, pihak fakultas akan mengambil langkah yang terukur pada UKM.

\"Kalau diindikasi ada kelalaian atau hal lainnya dari pihak panitia, kita akan lihat dulu sesuai dengan regulasi dan tidak serta merta kita memberikan sanksi. Mungkin sanksi terberat jika ditemukan kelalaian, kita membekukan UKM tersebut sambil berproses,\" pungkasnya. (rur/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: