Penetapan Paslon Terpilih Lamtim Tunggu BRPK Dari MK
RADARLAMPUNG.CO.ID–Hingga pekan ke dua Januari 2021, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur masih belum menjadwalkan penetapatan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih. Ketua KPU Lamtim Wasiyat Jarwo Asmoro menjelaskan, hasil pemilihan bupati dan wakil bupati yang dilaksanakan pada 9 Desember 2020 lalu memang tidak gugatan dari pasangan calon (paslon). Namun, untuk untuk penetapan paslon yang terpilih masih tetap menunggu buku registes perkara konstitusi (BRPK) dari Mahkaman Konstitusi (MK) yang menyatakan di Lamtim tidak ada gugatan. Dilanjutkan, BRPK dari MK merupakan dasar bagi KPU untuk menetapkan paslon terpilih hasil Pilbub 2020. “Sampai hari ini, kami belum menerima BRPK dari MK,”jelas Wasiyat Jarwo Asmoro, Minggu (10/1). Ditambahkan, setelah KPU Lamtim menerima BRPK dari MK, maka akan segera menggelar rapat pleno penjadwalan penetapan paslon terpilih. Menurutnya, dari hasil rapat pleno yang digelar pada 13 Desember 2020, pasangan nomor urut 1 Yusran Amirullah – Beni Kisworo meraih 118.103 suara (22,23 %), pasangan nomor urut 2 Zaiful Bokhari -Sudibyo meraih 202.519 suara (38,12%) dan pasangan nomor urut 3 Dawam Raharjo – Azwar Hadi meraih 210.606 suara (39,65 persen). Berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut, maka pasangan nomor urut 3 meraih suara terbanyak dengan selisih 8.087 suara atau 1,5 persen dibanding pasangan nomor urut 2. Hasil rekapitulasi itu kemudian ditetapkan melalui Surat Keputusan KPU Lamtim nomor 1084/PL.02.6/KPT/1807/KPU-Kab/XII/2020. (wid/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: