Iklan Bos Aca Header Detail

Pengadilan Negeri Tanjungkarang Berlakukan WFH Sepekan

Pengadilan Negeri Tanjungkarang Berlakukan WFH Sepekan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Usai dikabarkan adanya beberapa pegawai dan hakim yang terpapar Covid-19 setelah melaksanakan tes swab antigen, Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang akan memberlakukan Work From Home (WFH). Ketua PN Kelas IA Tanjungkarang, Dadi Rachmadi menjelaskan, bahwa ada sekitar 14 pegawai dengan rincian 11 dinyatakan reaktif berdasarkan Swab Antigen dan 3 Positif berdasarkan Tes PCR. \"Itu dihasilkan ketika kami melakukan tes swab antigen pada hari ini. Dan dinyatakan reaktif itu 11 orang dari 3 orang dinyatakan positif berdasaekan tes PCR,\" katanya, Selasa (15/2). Untuk itu lanjut dia, selama sepekan ini pihaknya akan memberlakukan kegiatan kerja dari rumah bagi pegawai dan hakim yang terpapar Covid-19. \"WFH akan dilakukan dari tanggal 16 Februari 2022 sampai Kamis 23 Februari 2022,\" kata dia. Sementara itu untuk pelayanan PTSP dan sidang yang urgensi tetap akan dilaksanakan. \"Sidang seperti putusan tetap akan dilakukan, dan pelayanan serta bantuan hukum tetap dilaksanakan,\" jelasnya. Dadi Rachmadi menambahkan, setelah penerapan WFH selama kurang lebih satu pekan. Aktivitas kantor akan tetap dilaksanakan seperti biasa. \"Apabila telah selesai masa satu pekan, aktivitas perkantoran akan dilakukan seperti biasa,\" pungkasnya. (ang/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: