Dilaporkan Hendak Memerkosa ABG, Pemuda Asal Kasui Diciduk Polisi

Dilaporkan Hendak Memerkosa ABG, Pemuda Asal Kasui Diciduk Polisi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Unitreskrim Polsek Kasui mengamankan VT (24), warga Kampung Jaya Tinggi, Kecamatan Kasui, Waykanan, Jumat malam (10/12). Pemuda itu dilaporkan hendak memerkosa Ma (17), yang tinggal satu kecamatan dengannya. Kapolsek Kasui AKP Andre Try Putra mengatakan, percobaan pemerkosaan itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB, Sabtu (22/6) silam. Peristiwa itu terungkap saat orang tua Ma pulang dari kebun. Kemudian ia diberitahu oleh tetangga bahwa anaknya nyaris dirudapaksa oleh seorang laki-laki. \"Orang tua korban lantas menuju rumah saudaranya. Anaknya membenarkan bahwa VT hendak melakukan perbuatan asusila,\" kata AKP Andre Try Putra mewakili Kapolres Waykanan AKBP Binsar Manurung. Saat itu, terus Andre, VT mengancam akan membunuh Ma jika melawan. Namun anak baru gede (ABG) itu tetap memberikan perlawanan. Orang tua Ma kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kasui. Polisi bergerak. Namun VT sudah kabur. Lalu didapat informasi VT berada dikediamannya. Polisi bergerak menangkap pemuda itu sekitar pukul 21.00 WIB. \"Saat ini tersangka diamankan di mapolsek,\" sebut dia. (sah/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: