Iklan Bos Aca Header Detail

Pengamat: JTTS Ruas Terpeka Masuk Kategori Black Spot

Pengamat: JTTS Ruas Terpeka Masuk Kategori Black Spot

Radarlampung.co.id - Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka) dinilai masuk ke dalam kategori black spot. Peristiwa kecelakaan lalulintas (lakalantas) maut yang menewaskan tujuh orang pengguna jalan beberapa waktu lalu bisa menjadi dasarnya. Demikian disampaikan pengamat transportasi IB Ilham Malik, Jumat (24/9). Menurut Ilham, lokasi lakalantas maut tersebut seharusnya telah dimasukkan ke dalam salah satu black spot atau daerah rawan kecelakaan lalulintas oleh pengelola. \"Biasanya pengelola jalan, baik tol atau jalan raya, mereka pasti memasukannya ke dalam black spot atau titik hitam. Titik hitam adalah suatu titik yang dianggap sebagai rawan kecelakaan lalulintas,\" kata Ilham Malik kepada Radarlampung.co.id. Untuk penanganan, lanjut Ilham, akan sangat bergantung pada penyebab terjadinya lakalantas. Menurutnya, pendataan terhadap penyebab terjadinya lakalantas di titik black spot tersebut sangat penting. Karena, penyebab ini yang akan dijadikan rujukan untuk menyelesaikan masalah. Dilanjutkan, jika lakalantas tersebut terjadi akibat kecepatan kendaraan yang tinggi, diperlukan adanya kontrol terhadap kecepatan kendaraan. Selain itu, diperlukan adanya rambu-rambu peringatan untuk pengendara agar tidak membawa kendaraan dengan kecepatan tinggi. \"Maka perlu dipasangkan rambu peringatan. Kemudian, diberi juga (sejenis) polisi tidur atau pita penggetar di badan jalan supaya pengendara bisa mengurangi kecepatan kendaraannya,\" ujarnya. Selain itu, Ilham menilai perlu dibuatkannya rambu dinamis di lokasi. Rambu dinamis yang dimaksud adalah sejenis alat peringatan berupa lampu pengingat dan tulisan dalam bentuk lampu-lampu. \"Tetapi kalau penyebabnya (lakalantas) adalah elektasi jalan, maka perlu ada rekayasa geometrik jalan baru,\" ungkapnya. Menurutnya, salah satu kendala pada jalan tol saat peristiwa lakalantas adalah jalan yang terlalu lurus. Sehingga berisiko membuat pengendara terpacu meningkatkan kecepatan laju kendaraan. \"Berarti perlu ada rambu-rambu khusus lagi, seperti yang sudah diterapkan di (tol) Cipularang dan (tol) Cipali,\" terangnya. Rambu-rambu yang dimaksud yakni perlu diperbanyaknya warning light yang dipasang pada segmen black spot. Selain itu, akademisi dari Institut Teknologi Sumatera (ITERA) tersebut menambahkan, di lokasi juga perlu di pasang alat pemantau dan info kecepatan kendaraan, sehingga dapat membuat pengendara merasa diawasi dan menurunkan laju kecepatan kendaraan. Terkait rencana turunnya KNKT untuk melakukan investigasi, Ilham mengatakan jika hal tersebut sudah menjadi kewajiban dari lembaga pemerintahan nonstruktural yang melaksanakan tugas dan fungsi investigasi kecelakaan transportasi tersebut untuk turun ke lapangan. \"Saya kira kalau memang sudah masuk ke dalam kategori rawan tidak perlu ada laporan dari siapa-siapa mereka (KNKT) harus turun. (karena) Saya mendapatkan informasi jika KNKT akan turun jika mendapatkan laporan dari kelompok-kelompok masyarakat,\" ucapnya. Pasca peristiwa lakalantas maut tersebut, Ilham berharap jajaran Kementerian PUPR segera proaktif. Menurutnya, jika ada beberapa titik yang terjadi lakalantas dan masuk ke dalam kategori black spot, maka Kementerian, bersama dengan Polda dan jajaran terkait harus segera turun. Sehingga dapat mencegah peristiwa lakalantas agar tidak terulang. \"Jangan sampai seperti di (tol) Cipali, sudah menjadi viral baru ada upaya untuk menekan angka kecelakaan,\" tandasnya. Ya, setidaknya baru-baru ini lakalantas maut terjadi dua kali dalam kurun waktu satu minggu di JTTS ruas Terpeka. Akibat peristiwa ini, tujuh orang meninggal dunia. Peristiwa lakalantas pertama menimpa minibus Toyota Terios B 1043 CFK di JTTS ruas Terpeka KM 182+600 A, Menggala, Kamis (16/9) pagi. Akibat lakalantas ini, tiga orang meninggal dunia di lokasi. Sementara enam penumpang lainnya di larikan ke RSUD Menggala dan RS Harapan Bunda, Lampung Tengah. Berselang satu minggu, lakalantas kembali terjadi di KM 183+400 Jalur B, Selasa (21/9) sore. Akibat peristiwa ini, empat orang meninggal dunia. Sementara lima lainnya dilarikan ke RS Harapan Bunda, Lampung Tengah. (nal/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: