Pengawasan di Pasar Tradisional oleh Tim Gugus Tugas Covid-19
Radarlampung.co.id - Pasar tradisional merupakan tempat berkumpulnya orang dari manapun dalam bertransaksi, dan juga menjadi salah satu tempat atau titik yang rawan dalam penyebaran virus Corona (Covid19). Pada hari Rabu tanggal 19 Agustus 2020, Kodim 0410/KBL yang tergabung dalam Gugus Tugas Covid19 melakukan imbauan kepada pengunjung dan para pedagang di pasar Rakyat Tani bertempat di jalan Cikditiro Kelurahan Sumberejo Sejahtera Kecamatan Kemiling Kota Bandar Lampung,. Pelda Rustam Effendi anggota Kodim 0410/KBL yang bertugas bersama Gugus Tugas Covid19 mengatakan \"kegiatan yang dilakukan oleh tim gabungan di pasar Rakyat Tani kali ini yaitu menghimbau kepada para pedagang dan pengunjung untuk memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta mematuhi Protokol Kesehatan dalam menghadapi penyebaran Virus Corona (Covid19) di wilayah Kota Bandar Lampung\". Hal yang sama juga di ungkapkan Serma Sarpudin yang bertugas didalam Gugus Tugas Covid19 Kota Bandar Lampung \"petugas gabungan penanganan Covid19 yang bertugas di pasar Rakyat Tani ini dengan aktif melakukan imbauan kepada semua orang yang berada di pasar Rakyat Tani tersebut agar melaksanakan dan mematuhi Protokol Kesehatan yang sudah di tetapkan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung agar kita tidak terdampak virus yang sangat sangat berbahaya ini yaitu Virus Corona (Covid19). Ibu Sari (35) pengunjung pasar Tani mengucapkan terimakasih kepada bapak bapak petugas gabungan penanganan Covid19 yang telah memberikan imbauan kepada kami untuk menjalankan Protokol Kesehatan yang sangat baik ini, kami selaku warga Kota Bandar Lampung akan menjalankan ketetapan tersebut agar terhindar dari virus Corona dan berharap (Covid19) yang ada saat ini dapat segera hilang\". (rls/ang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: