Pengawasan Pilwakot, Bawaslu Bandarlampung Usulkan Rp22 M
radarlampung.co.id - Bawaslu Bandarlampung sudah mempersiapkan diri untuk menghadapi gelaran Pimilihan Wali Kota (Pilwakot). Salah satunya yang dilakukan Bawaslu Bandarlampung yang telah mempersiapkan anggaran khusus untuk pengawasan penyelenggaraan.
Anggota Bawaslu Bandarlampung M. Asep Setiwan mengatakan, pihaknya tengah mengajukan anggaran untuk Pilkada 2020 mendatang kepada Pemkot Bandarlampung sebesar Rp22 Milyar.
“Jadi untuk pengajuan anggaran sebesar Rp22 M, tetapi untuk anggaran yang disetujui berapa kami tidak tahu karena ini baru usulan. Dan kami juga sudah masukan suratnya. Hanya saja sampi saat ini Wali Kota Bandarlampung pak Herman H.N. belum bisa ditemui karena padatnya agenda beliau,” kata Asep saat ditemui di Hotel Asoka Luxsuri Bandarlampung, Kamis (13/6)
Dana tersebut nantinya, sambungnya, akan digunakan untuk memulai tahapan yang akan dimulai dengan melakukan perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Di mana tahapan tersebut membutuhkan biaya, seperti konsumsi dan kelengkapan berkas.
Selain itu, pihaknya juga akan melaporkan ke Bawaslu RI dan berkoordinasi dengan KPU guna mengetahui jumlah TPS di saat Pilwakot mendatang. \"Karena menurutnya Bawaslu Bandarlampung tidak mungkin langsung menetapkan jumlah pengawas TPS, karena jumlah tersebut harus sesuai dengan jumlah TPS yang akan ditetepkan KPU, karena pasti akan ada perbedaan jumlahnya dengan pemilu pilpres dan anggota legislatif kemarin,\" tambahnya.
Masih kata Asep, semua nantinya juga bergantung pada KPU. Karena untuk Panwascam pasti tidak akan berubah, dan jumlahnya 3 panwas setiap kecamatan. Jadi jika dikali 20 kecamatan, berarti ada 60 Panwascam yang harus disediakan.
\"Nah yang pasti ada perubahan jumlah pengawas TPS, misalnya saat pemilu kemarin ada 2000 lebih TPS, nah di Pilwakot ini ada perubahan apa tidak, ini kami tunggu informasi dari KPU,\" tandasnya. (rma/kyd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: