Pengedar Sabu asal Wayhalim Diringkus Polisi

Pengedar Sabu asal Wayhalim Diringkus Polisi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Satres Narkoba Polresta Bandarlampung menangkap seorang pria yang diduga kerap menjadi pengedar narkoban jenis sabu di kediamannya di Jalan Pajajaran, Gang Moses, Gunungsulah, Wayhalim, Bandarlampung, Jumat (20/11). Belakangan diketahui bernama Iksan Mandala (30). Ia diamankan tim opsnal beserta alat bukti di rumahnya sekitar pukul 16.00 WIB. Kasatres Narkoba Polresta Bandarlampung AKP Zainul Fachry membenarkan adanya penangkapan tersebut, dia menyebutkan bahwa pelaku ditangkap berdasarkan adanya laporan keresahan warga sekitar. \"Jadi benar, tim kami mendapatkan informasi jika di sebuah rumah yang terletak di Jalan Pajajaran itu sering terjadi penyalahgunaan  dan transaksi Narkotika jenis sabu-sabu,\" katanya, Minggu (23/11). Menurutnya, setelah mendapatkan informasi tersebut tim opsnal langsung menuju lokasi,  sesampainya di TKP tim opsnal menggeledah dan menemukan adanya barang haram tersebut di dalam bungkus rokok di almarinya. \"Tidak lama, begitu kami masuk langsung bertemu dengan tersangka dan dilakukan penggeledahan di bandanya, dilanjutkan ke rumahnya. Ternyata benar ada satu paket sabu ukuran sedang, di lemari karmar pelaku,\" ungkapnya. Dari pemeriksaan tersangka, polisi menyebutkan, barang haram yang ditemukan diakui milik tersangka. \"Satu paket ini rencananya akan ditimbang sedikit-sedikit untuk dijual atau diedarkan di wilayah Wayhalim ini,\" terangnya. Kini pelaku masih mejalani pemeriksaan di Mapolresta bersama dengan alat buktinya berupa dua paket sedang sabu, timbangan digital, Hp, dan puluhan plastik klip kecil. \"Masih kita periksa, sebentar lagi akan berganti tahun, jadi kami bakal terus mempersempit ruang para pengedar narkoba ini di Bandarlampung,\" tegasnya. (mel/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: