Dinas PMPTSP dan Naker Lambar Rekom Tiga Warga Kerja ke Luar Negeri

Dinas PMPTSP dan Naker Lambar Rekom Tiga Warga Kerja ke Luar Negeri

RADARLAMPUNG.CO.ID– Dinas Penanaman Modal PTSP dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kabupaten Lambar hingga kini telah menerbitkan surat rekomendasi untuk tiga warga Lambar yang ingin bekerja keluar negeri. Ketiga warga tersebut yaitu satu orang berasal dari Kecamatan Suoh dan dua orang dari Kecamatan Bandarnegeri Suoh. “Sejauh ini kita telah menerbitkan tiga surat rekomendasi untuk tiga warga yang ingin bekerja keluar negeri yaitu satu orang tujuannya ke negara Hongkong dan dua orang ke Singapure,” ungkap Kepala Dinas PMPTSP dan Naker Edy Yusuf, S.H, M.H. Ia menjelaskan, ditengah pandemi Covid-19, ada 23 negara yang menjadi menjadi tujuan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Hal itu sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Nomor3/33236/PK.02.02/X/2020 tentang perubahan keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Nomor3/20888/PK.02.02/VIII/2020 tentang penetapan negara tujuan penempatan tertentu bagi pekerja migran Indonesia pada masa adaptasi kebiasaan baru. Ke-23 negara yang menjadi tujuan PMI itu, lanjut Edy, rinciannya negara Aljazair, Australia, Hong Kong, Korea Selatan, Maladewa, Nigeria, Persatuan Emirat Arab, Polandia. Kemudian negara Qatar, Taiwan, Turki, Zambia, Zimbabwe, Jepang, Irak, Ghana, Arab Saudi, Hongaria, Swedia, Singapure, Swis, Zimbabwe, serta Rusia. Lanjut dia, bagi masyarakat Kabupaten Lambar yang berminat ingin bekerja keluar negeri bisa mengajukan surat permohonan rekomendasi kepada Dinas Penanaman Modal PTSP dan Tenaga Kerja. “Kalau ada warga yang berminat silahkan mengajukan permohonan rekomendasi ke Dinas Penanaman Modal PTSP dan Tenaga Kerja pada saat jam kerja, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” pungkas dia. (lus/rnn/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: