Iklan Bos Aca Header Detail

Dinkes Bandarlampung Janjikan Insentif Nakes Kedepan Cair Setiap Dua Bulan

Dinkes Bandarlampung Janjikan Insentif Nakes Kedepan Cair Setiap Dua Bulan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mulai tersalurkan ke rekening nakes hari ini (1/9). Kabar ini diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bandarlampung Edwin Rusli. Menurut Edwin, insentif nakes yang dibayarkan ini untuk tiga bulan: Februari, Maret, dan April 2021. Saat ini, proses pencairan telah berada di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat, untuk disalurkan. \"Udah mulai dicairkan, sekarang sudah di BPKAD, hari ini insyaAllah sore cair. Kalau tidak besok. Penyaluran langsung ke rekening masing-masing nakes,\" ujarnya saat dihubungi Radarlampung.co.id, Rabu (1/9). Terkait jumlah Nakas yang menerima, Edwin mengaku tidak hapal jumlahnya. Namun, menurutnya untuk satu bulan insentif nakes menghabiskan sekitar Rp300 juta, sehingga tiga bulan ini menghabiskan sekitar Rp900 juta. Lalu, mengenai insentif Mei hingga Agustus, dirinya menerangkan akan kembali dicairkan per dua bulan. \"Setelah ini selesai, setiap dua bulan sekali akan cair. InsyaAllah tidak akan terlambat kembali,\" tuturnya. Terpisah Kepala BPKAD Bandarampung Wilson Faisol saat akan diminta konfirmasi terkait proses pencairan insentif nakes belum dapat dihubungi. Sebelumnya, diberitakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan teguran kepada 10 Bupati dan Wali Kota, terkait pencairan insentif tenaga kesehatan daerah (Innakesda). Teguran yang diberikan melalui surat tertanggal 26 Agustus 2021 itu dialamatkan untuk lima wali kota dan lima bupati. Salah satunya adalah Wali Kota Bandarlampung. Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana melalui Wakil Wali Kota Deddy Amarullah menegaskan bahwa pihaknya kooperatif, telah melakukan petunjuk sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17. Dimana, pihaknya telah melakukan refocusing untuk pembiayaan tenaga kesehatan (Nakes). Teralokasi sebanyak Rp11 miliar, dengan rincian Rp7 miliar untuk Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Rp4 miliar untuk Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. A. Dadi Tjokrodipo. \"Yang kami sudah realisasikan sebesar Rp3 miliar untuk insentif Nakes. Kami bersifat kehati-hatian, untuk pendistribusian ini (insentif, red). Basisnya adalah aplikasi dan data-data yang dikeluarkan Dinkes. Karena pembayaran per orang gak sama,\" ujarnya, Senin (31/8). (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: