Penggelembungan Suara di Internal, Tiga Partai Dilaporkan Calegnya

Penggelembungan Suara di Internal, Tiga Partai Dilaporkan Calegnya

Radarlampung.co.id - Dugaan pengelembungan suara Caleg yang terjadi di internal partai politik mencuat. Tercatat, sudah tiga caleg dari PDI Perjuangan, PAN, dan Partai Golkar melaporkan penggelembungan suara antar Caleg yang terjadi di internal partai yang mengusungnya pada Pemilu 2019.

Laporan penggelembungan suara ini dibenarkan oleh Anggota Bawaslu Bandarlampung Yusni Ilham. Menurutnya hingga pukul 15.00 WIB telah ada dua laporan masuk penggelembungan suara antar caleg disatu dapil di satu partai. Sementara satu caleg DPRD kota Bandarlampung dari Partai Golkar yakni, Darmawatia yang melaporkan sekitar pukul 17.11 WIB.

”Iya ada laporan dari PDI Perjuangan dengan nama caleg DPRD Kota Bandarlampung Ali Sutono. Ada satu lagi Yetty Harlisah. Kasus sama, soal internal partai, dugaan penggelembungan suara,” tambahnya.

Hal ini terjadi salah satunya yang dialami Caleg DPRD Provinsi PAN Yetty Harlisah. Menurutnya, caleg dengan nomor urut 9 atas nama Yusirwan diduga melakukan penggelembungan suara di 15 kecamatan se-Bandarlampung.

\"Iya kami berencana melaporkan hal ini ke Bawaslu Bandarlampung, karena hasil temuan kami caleg tersebut diduga melakukan penggelembungan suara hingga 310 suara di beberapa kecamatan di 15 kecamatan se Bandarlampung,” sebut Tim Pemenangan Yetti, M. Abri A. M kepada radarlampung.co.id, Kamis (2/5).

Menanggapi hal ini, Yusirwan yang dikonfirmasi melalui ponselnya Kamis (2/5) mengatakan, tak masalah dengan pelaporan caleg tersebut. ”Laporin saja, nggak apa-apa. Karena kita bekerja yang baik dengan cara yang baik. Kami tidak mau mendzolimi orang. Laporin aja, kami sebagai terlapor siap mengatasinya,” sebut Yusirwan.

Soal penggelembungan suara itu nggak mungkin, sebab Yusirwan mengatakan suara miliknya pun banyak hilang. Karena ada faktornya pada pelaksananaan Pemilu 17 April lalu tidak ada saksi di seluruh TPS se-Bandarlampung.

“Jadi nggak bisa kontrol, kalau hilang suara bukan hanya pelapor saja. Saya juga merasa hilang suara karena tidak ada saksi partai. Yasudahlah, saya juga nggak mau lapor-laporan, yang penting bekerja yang baik dengan cara yang baik saja,” tandasnya.

Sementara caleg DPRD kota Bandarlampung dapil 5 Bumi Waras, Panjang dan Kedamaian dari Partai Golkar Darmawita juga melaporkan salah satu caleg di dapil dan partai yang sama, Indrawan yang diduga melakukan penggelembungan suara.

”Ada dugaan penggelembungan suara di TPS di dapil 5 Kelurahan Way Lunik, kecamatan Panjang, TPS 8, 9, 17, 18. Yang menggelembungkan suara dari tingkat TPS dari caleg golkar dapil 5 nomor urut 1 Indrawan. Dengan terjadinya penggelembungan suara ada caleg yang merugikan. Maka saya meminta Bawaslu dapat membuka kotak suara kelurahan Way Lunik, Panjang,” sebut Darmawita saat ditemui di Bawaslu Bandarlampung.

Terpisah, Indrawan yang dikonfirmasi enggan memberikan komentar lebih atas masuknya laporan pada dirinya di Bawaslu Bandarlampung. ”Ini tanyakan ke Partai Golkar karena ini interen. Langsung ke Partai Golkar saja nanti akan diselesaikan divisi hukum Partai,” tandasnya. (rma/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: