Penggondol Sapi Warga Diamankan
radarlampung.co.id. - Para pemilik ternak sapi diĀ Seputihbanyak Lampung Tengah yang biasa melepasliarkan hewan peliharaannya sekarang harus waspada. Pasalnya mulai marak pencurian sapi di wilayah tersebut. Kapolsek Seputihbanyak Iptu Eko Heri Susanto mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma Jemy menyatakan pihaknya telah menangkap tiga tersangka pencuri sapi jenis bali di rumahnya masing-masing. \"Kita telah menangkap tiga pencuri sapi jenis bali, Senin (11/2). Yakni Suroto (40), warga Kampung Siwobangun, Kecamatan Seputihbanyak; Agus (37), warga Kampung Sidomulyo, Kecamatan Bangunrejo; dan Jainal (41), warga Kampung Srimulyo, Kecamatan Bekri,\" katanya, selasa (12/2). Pencurian sapi ini, kata Eko, terjadi di peladangan Kampung Sanggarbuana, Kecamatan Seputihbanyak. \"Pencurian sapi terjadi di peladangan Kampung Sanggarbuana, 21 Januari 2019. Pencurian diketahui pemiliknya sekitar pukul 05.00 WIB saat ditengok di ladang. Tiga ekor sapi yang hilang milik Miskiman (45), warga Kampung Sanggarbuana,\" ujarnya. Eko menyatakan, sapi-sapi milik warga memang biasa dilepasliarkan karena dinilai daerah aman. \"Dikarenakan dinilai daerah aman, warga biasa melepasliarkan sapi-sapinya di peladangan. Tapi, sekarang harus waspada,\" katanya. Penangkapan ketiga tersangka, kata Eko, bekerja sama dengan Polsek Bangunrejo. \"Kita tangkap ketiga tersangka bekerja sama dengan Polres Bangunrejo. Dari tersangka diamankan barang bukti satu unit mobil untuk mengangkut sapi,\" ucapnya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Eko, tersangka S dijerat dengan pasal 363 KUHP. \"Tersangka terancam penjara tujuh tahun. Ada dua tersangka lainnya dalam pengejaran,\" ungkapnya. (sya/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: