Iklan Bos Aca Header Detail

Dinkes Bandarlampung Tunggu Petunjuk Kemenkes untuk Vaksinasi Ibu Hamil dan Remaja

Dinkes Bandarlampung Tunggu Petunjuk Kemenkes untuk Vaksinasi Ibu Hamil dan Remaja

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung masih menunggu surat resmi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan vaksinasi kepada anak-anak rentang usia 12-18 tahun dan ibu hamil serta menyusui. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bandarlampung Edwin Rusli setelah ada wacana itu. Menurutnya, meski hari ini telah di-launching, namun pihaknya masih menunggu surat dari Kemenkes terkait petunjuk pelaksanaanya. \"Kita masih menunggu surat dari Kemenkes. Karena baru untuk vaksinasi usia 12-18 tahun, baru dari BPOM. Kalau sudah ada surat Kemenkes dateng ke kita, maka dapat segera dilaksanakan,\" ujarnya, Selasa (29/6). Untuk vaksin yang akan dugunakan, lanjut Edwin, sama dengan vaksin Covid-19 yang digunakan saat ini, seperti Sinovac. \"Vaksinnya sama saja. Tapi menunggu surat dari Kemekes. InsyaAllah kalau sudah ada suratnya, meski vaksinya belum datang, mungkin bisa langsung vaksin dengan vaksin yang ada,\" jelasnya. Ditanya terkait alasan vaksinasi untuk ibu hamil dan menyusui serta usia 12-18 tahun terkait adanya varian Delta, Edwin membantahnya. Menurutnya, vaksinasi untuk kedua kelompok itu karena sudah saatnya. Dirinya pun menerangkan, kedatangan vaksin ke Bandarlampung setiap dua minggu sekali. Dan terakhir datang 2.300 dosis vaksin. \"Kalau gak datang ya gak bisa melakukan vaksinasi kita,\" ujarnya sembari bergurau. Terkait central pelaksanaannya nanti, pihaknya masih akan melakukan koordinasi terlebih dahulu. \"Central vaksinasi sama. Tapi kata bu wali nanti akan kordinasi dengan Dinas Pendidikan. Apakah akan kita datangi atau gimana,\" tutupnya. (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: