Penghentian Sementara Layanan Poli RSUDAM, Pj. Sekprov Lampung: Ini Hanya Miss Komunikasi
radarlampung.co.id - Pemprov Lampung langsung menelusuri informasi beredarnya pernyataan Dokter Poli Anak yang menghentikan semtara layanan operasional di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM).
Pj. Sekprov Lampung Fahrizal Darminto mengungkapkan, berdasarkan hasil penelusuran pihaknya menyebut bahwa persoalan internal ini telah diselesaikan.
\"Saya sudah cek tadi pagi, hanya miss komunikasi internal. Sekarang sudah dibuka lagi polinya,\" kata Fahrizal, Jumat (5/9) siang.
Dia mengatakan, persoalannya ini muncul berawal dari para dokter di poli yang mengeluhkan agar jasa layanan yang didapat dari BPJS itu ditingkatan. \"Karena ada miss persepsi mereka melakukan tindakan itu. Jadi ada perbedaan tuntutan jasa pelayanan dari dokter dengan rumah sakit. Jasa ini yang didapat dari medical record yang di cover BPJS, di mana nantinya manajemen rumah sakit bisa klaim ke BPJS terkait itu, yang hasilnya bisa dibagi menjadi dua di antaranya jasa untuk Dokter,\" jelas Fahrizal.
Dijelaskannya lagi, dari klaim yang dikeluarkan BPJS kemudian dibagi dua. Pertama untuk unsur ke pelayanan ke dokternya dan ada yang ke jasa ke rumah sakitnya. Namun soal jasa ini ada perbedaan persepsi antara rumah sakit dan dokter.
\"Itu persoalan administrasi, SK juga butuh waktu. Tapi pokoknya saya sudah ngomong ke rumh sakit bantu komunikasi yang efektif dengan dokter dan perawat dan lainnya di dalam sehingga misskom tidak terjadi,\" tandasnya. (rma/kyd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: