Iklan Bos Aca Header Detail

Penghujung 2019, Target Penerimaan Pajak Baru 65 Persen

Penghujung 2019, Target Penerimaan Pajak Baru 65 Persen

radarlampung.co.id - Tahun 2019, Kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp11,023 triliun. Jumlah tersebut meliputi penerimaan dari provinsi Lampung sebesar Rp8,770 triliun dan Bengkulu Rp2,253 triliun.

Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Eddi Wahyudi mengatakan, hingga saat ini penerimaan pajak di DJP Bengkulu dan Lampung baru sekitar 65-70 persen. Hal ini dipengaruhi dari sejumlah harga komuditas yang masih anjlok serta dampak dari ekonomi global yang masih cukup terasa.

\"Memang tahun ini cukup penuh tantangan, salah satunya dampak ekonomi global yang masih cukup terasa, serta harga komuditas juga masih banyak yang drop. Karena kalau Lampung ini pertumbuhan ekonominya berasal dari komoditas, jadi ini tentu mengenai seluruh sektor,\" katanya dalam acara Media Gathering yang berlangsung di Hotel Novotel Lampung, Rabu (20/11).

Menurutnya, untuk saat ini sumber pajak terbesar memang masih berasal dari komoditas seperti Sawit, Gula, Kopi dan lain-lain. Di samping itu perdagangan juga termasuk dalam sektor penting sebagai sumber pajak yang tetap harus dijaga.

\"Sumber pajak baru tentunya semua yang bergerak, yang dominan saat ini memang komoditas, kemudian ada pula perdagangan yang sudah mulai bergerak. Kemudian hal baru itu dari UKM yang kita mulai dorong untuk tumbuh,\" ujarnya.

Untuk mendorong pertumbuhan UKM tersebut, sambung Eddi, pihaknya juga telah melakukan berbagai hal. Salah satunya dengan menggelar Bisnis Development Service yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan bisnis UKM.

Nantinya, setiap kantor pajak akan menggelar kegiatan Bisnis Development Service untuk memberikan pelatihan, membukakan akses pasar, dan pembiayaan ketika UKM membutuhkan support dalam pembiayaan. “Karena kalau usaha UKM ini tumbuh, penerimaan pajaknya juga akan meningkat secara otomatis,\" tambahnya.

Di samping itu, kata dia, tingkat kepatuhan untuk penyampaian SPT di DJP Bengkulu dan Lampung sampai saat ini masih sekitar 75-80 persen. Menurutnya, jumlah tersebut itu sudah cukup baik, meski memang perlu tetap di tingkatkan agar dapat mencapai angka di atas itu.

\"Makanya ada berbagai program seperti calon wajib pajak terkait tex center dengan mahasiswa. Supaya ketika mereka menjadi wajib pajak mereka sudah memahami dan mematuhi wajib pajak itu. Kemudian program untuk UKM, karena UKM itu jumlahnya banyak sekali. Bahkan di Indonesia 60 persen PDB-nya itu berasal dari UKM,\" tandasnya. (ega/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: