Iklan Bos Aca Header Detail

Pengincar Velg Mobil Dicokok Anggota Polsekta Panjang

Pengincar Velg Mobil Dicokok Anggota Polsekta Panjang

radarlampung.co.id – Dua pencuri velg ban diamankan anggota Unitreskrim Polsek Panjang. Mereka adalah Alsabri (39), warga Perum Abdi Negara, Sukabumi, Bandarlampung dan Irwan Wijaya (42), warga Merbaumataram, Lampung Selatan. Kapolsekta Panjang Kompol Sofingi mengatakan, kedua tersangka diduga mencuri ban mobil milik Suhariadi (41), warga Srengsem, Panjang, Sabtu (22/6). ”Tersangka mencuri ban untuk diambil velg-nya. Mereka beraksi sekitar pukul 02.00 WIB, saat korban sedang tidur. Dengan menggunakan dongkrak dan kunci, mereka mengambil ban,” kata Sofingi, Kamis (27/6). Korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Panjang. Polisi bergerak dan kedua tersangka diamankan di tempat kos di Jalan Soekarno-Hatta, Rabu (26/6). Barang bukti yang disita berupa empat ban mobil, dongkrak, kunci L besar dan beberapa balok kayu. ”Kita masih memperdalam penyelidikan. Dugaannya, mereka beraksi lebih dari satu kali. Sebab tersangka tahu, harga velg mobil tersebut mencapai Rp6 juta,” ujarnya. (mel/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: