Dipanggil Polisi, Kakam Bumiagung Sudah Dua Kali Mangkir

Dipanggil Polisi, Kakam Bumiagung Sudah Dua Kali Mangkir

radarlampung.co.id-Kasus penganiayaan Suroto (36) warga Kampung Bumiagung Waykanan turut menyeret Irifan Binawa, kepala kampung Bumiagung sebagai tersangka. Sebelumnya polisi sudah menangkap Erwin sebagai tersangka penganiaya Suroto. Polisi sendiri sudah dua kali memanggil Irifan namun dia mangkir dari panggilan. Terkait belum ditahannya Irifan, Suroto mengaku khawatir keselamatan dirinya terancam. Kasatreskrim Polres Waykanan AKP Yuda wiranegara SH S.Ik. mendampingi Kapolres Way kanan AKBP Andi Siswantoro belum dapat menentukan kapan panggilan ke-3 terhadap Irifan dilayangkan. Sebab menurutnya saat ini tengah terjadi pergantian posisi jabatan kasatreskrim di Waykanan. Sebelumnya diberitakan penganiayaan Suroto diduga bermotif politis. Suroto diduga tidak mendukung pencalonan Irifan pada pileg lalu. Akibatnya Suroto diduga dikeroyok oleh Irifan dan Erwin. (sah/wdi)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: