Dipasang di Pohon, Satpol PP Metro Copot Banner Jokowi

Dipasang di Pohon, Satpol PP Metro Copot Banner Jokowi

radarlampung.co.id-Ratusan alat peraga kampanye melanggar ditertibkan Badan Pengawas Pemilu Kota Metro dan Satpol PP setempat, kamis (28/2). Total ada 500 APK yang berhasil ditertibkan. APK yang ditertibkan itu diantaranya \'menghuni\' pohon dan fasilitas umum. Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Metro Jose Sarmento menjelaskan, pihaknya bersama Bawaslu akan terus melaksanakan penertiban  sampai nanti memasuki masa tenang kampanye. \"Kita bagi dua tim, kita tertibkan semua APK yang terpasang di pohon maupun fasilitas umum. Ya memang kebanyakan banner Jokowi, tapi ada juga bendera dari PAN,\" kata Jose, Kamis (28/2). Koordinator Divisi (Kordiv) PHL Bawaslu Hendro Edi Saputro menerangkan, banner Jokowi tidak memenuhi unsur pelanggaran kampanye. Sebab, dalam banner tersebut citra diri, partai maupun pasangan calon tidak ada. \"Cuma inikan di pasangnya di pohon penghijauan. Selain itu juga kan sudah diatur dimana titik-titik yang boleh dipasang APK,\" tandasnya. (rur/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: