Diperiksa KPK, Bupati Nunik Kosongkan Agenda

Diperiksa KPK, Bupati Nunik Kosongkan Agenda

radarlampung.co.id-Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi Rp95 miliar mantan Bupati Lamteng Mustafa. Bupati Lamtim yang akrab disapa Nunik itu juga rupanya telah bersiap. Sepanjang jumat (1/3), Nunik telah mengosongkan agenda kerja dirinya di Pemkab Lamtim. Kabag Protokol Setkab Lamtim Anoeng Priyadi menyatakan Nunik tengah ada urusan pribadi di Jakarta. Menurutnya, hari ini tidak ada agenda kedinasan Bupati di wilayah Lamtim. \"Bupati sedang berada di Jakarta untuk urusan pribadi. Mengenai urusannya, kami tidak mengetahuinya,\" jelas Anoeng. Sebelumnya diberitakan, Wakil Gubernur Lampung terpilih ini diperiksa untuk menjadi saksi tersangka mantan Bupati Lamteng Mustafa. Pemeriksaan Nunik dibenarkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yayuk Andriati. \"Iya benar. Dijadwalkan diperiksa untuk menjadi saksi tersangka MUS,\" kata dia kepada radarlampung.co.id. Belum diketahui pasti apa kaitan Nunik dengan Mustafa. Sebab, KPK tidak mengkonfirmasi terkait materi pemeriksaan. Sedangkan sebelumnya, penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap kasus suap infrastruktur Lampung Tengah. Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan penyidik memeriksa dua saksi untuk kasus Lampung Tengah. Saksi itu dari unsur swasta. Keduanya yakni M. Bachtiar Gunawan yang merupakan Direktur CV Bintang Persada Jaya. \"Dan saksi kedua Joni Putra yang merupakan Direktur CV Putra Utama,\" jelas Febri kepada Radar Lampung. (wid/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: