Iklan Bos Aca Header Detail

Pengumuman PPPK Formasi Guru Hanya Tahap 1 dan 2

Pengumuman PPPK Formasi Guru Hanya Tahap 1 dan 2

RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanggamus menyatakan tidak ada lagi pengumuman kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk tenaga pendidik. \"Tidak ada pengumuman kelulusan baru. Hanya ada tahap I dan II,\" kata Kabid Mutasi dan Formasi Prayitno mewakili Kepala BKPSDM Tanggamus Aan Derajat. Untuk tahap I, lanjut Prayitno, peserta yang lulus sebanyak 428 peserta. Kemudian tahap II 359 peserta. Prayitno mengungkapkan, seluruh peserta yang lulus telah melewati masa registrasi dengan pengiriman berkas-berkas persyaratan. Hal itu digunakan untuk pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP). Selanjutnya dikirimkan ke BKN, sebagai instansi yang berhak dan bertugas menerbitkan NIP bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). \"Sekarang semua proses pengusulan NIP untuk PPPK sudah selesai. Tinggal menunggu keluar NIP saja,\" terang Prayit--sapaan akrabnya. Dijelaskan, untuk pengusulan NIP, persyaratan yang diminta antara lain pas foto, ijazah, surat lamaran, surat pernyataan, SKCK, surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani, surat bebas narkotika dan zat psikotropika serta daftar riwayat hidup. (ehl/rnn/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: