Diprotes Warga Soal TPA Liar, DLH Waykanan Akhirnya Pasangkan Pelang

Diprotes Warga Soal TPA Liar, DLH Waykanan Akhirnya Pasangkan Pelang

radarlampung.co.id-Jembatan penghubung ruas Jl. Samudra menuju Jl. Ebara Kelurahan Blambanganumpu Waykanan dijadikan tempat pembuangan sampah. Karenanya, warga sekitar berharap agar dinas terkait memasangkan papan peringatan larangan dan sanksi apabila masih ada warga yang membuang sampah di lokasi tersebut.

\"Saya sudah lapor ke Dinas Lingkungan Hidup. Dan katanya akan memasang pelang larangan membuang sampah. Akan tetapi hingga hari ini orang masih buang sampah disitu. Dan pelang juga belum ada. Musim hujan begini sampah menimbulkan bau sangat busuk dan bisa sebabkan banjir,” keluh Yanto warga setempat, Selasa (14/4).

Terkait hal ini, Dinas Lingkungan Hidup Waykanan langsung bergerak memasang pelang larangan membuang sampah di lokasi tersebut.

\"Sebenarnya memang untuk pemasangan pelang kami rencanakan Senin (13/4) akan tetapi karena ada suatu hal yang dapat kami lakukan Selasa (14/4) ini. Dengan adanya pulang ini kami berharap masyarakat dapat mentaati,” kata Kepala DLH Waykanan Dwi Handoyo Retno.

Pantauan wartawan, dibawah jembatan sampah warga menumpuk dan menimbulkan bau tak sedap. Selain itu akibat menumpuknya sampah badan jembatan yang ada di Jalan Samudra menjadi tergerus oleh air dan dikhawatirkan bisa ambrol. (sah/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: