Direktur HAM Jampidsus Kejagung RI Belum Dapat Laporan OTT Pejabat Kesbangpol

Direktur HAM Jampidsus Kejagung RI Belum Dapat Laporan OTT Pejabat Kesbangpol

RADARLAMPUNG.CO.ID - Direktur HAM pada Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Yuspar menjelaskan dirinya tidak mengetahui apabila ada kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Plt. Kasubag Umum Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jamal Muhamad Nasir, terkait pungutan liar (pungli) permintaan surat izin sementara Warga Negara Asing (WNA). \"OTT dimana. Oh di sini (Lampung, red),\" tanya Direktur HAM pada Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Yuspar kepada wartawan ini saat ditemui di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Selasa (20/8). Setelah itu, ia pun mengarahkan agar para awak media bertanya perkembangannya ke Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung Andi Suharlis. \"Silahkan tanya coba perkembangannya ke Aspidsus,\" jelasnya. Ia menjelaskan bahwa dirinya juga belum mendapatkan laporan mengenai OTT yang dilakukan oleh Pidsus Kejati Lampung. \"Kalau (OTT, red) itu saya belum mendapat laporan, silahkan tanya ke Aspidsus (Andi Suharlis,red) saja,\" ujarnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: