Iklan Bos Aca Header Detail

Pengundian Nomor Urut Paslon Diduga Langgar Protokol Covid-19

Pengundian Nomor Urut Paslon Diduga Langgar Protokol Covid-19

RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandarlampung menyoroti pelaksanaan pengundian nomor urut tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bandarlampung, di Hotel Bukit Randu, Kamis (24/9). Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansyah mengatakan, berdasarkan pengamatannya, banyak ditemukan hal-hal yang diduga tidak menerapkan standar protokol kesehatan pencegahan Covid-19. \"Kalau dilihat, masih banyak yang belum sesuai dengan SOP protokol pencegahan Covid-19. Dari undangan beberapa yang hadir masih tidak menggunakan protokol kesehatan sebagaimana pada PKPU nomor 6 dan PKPU nomor 10 tahun 2020,\" kata dia. Menindak lanjuti hal itu, pihaknya bakal melakukan kajian melalui pengawasan. \"Ini untuk evaluasi bersama ya. Termasuk rekan-rekan media. Ini, tahapan pengundian nomor urut calon. Akan kita bawa ke pleno nanti,\" ucapnya. Candra bilang, terkait kampanye, pihaknya tetap akan melakukan pengawasan melekat, khususnya terkait tatap muka dan rapat akbar. Mengacu PKPU nomor 13 yang belum lama ini disahkan. \"Kalau kampanye akbar, konser, dan kaitan dengan kegiatan seni dan olah raga itu sudah ditiadakan. Rujukannya PKPU 13 itu. Tatap muka maksimal 50 orang dan pertemuan terbuka maksimal 100 orang. Tentu dengan ketentuan standar protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Nah, kalau ada pelanggaran ya tentunya ada sanksi merujuk PKPU nya,\" kata dia. Pantauan Radar Lampung memang jumlah tamu yang hadir banyak. Kemudian, masih ada saja pendukung yang hadir dalam acara ini, yang diduga merupakan masa pendukung M. Yusuf Kohar-Tulus Purnomo Wibowo (Yutuber). Sebab, sesaat keluar dari ruangan, terlihat sebagian massa menyerukan Yutuber dan meminta foto bareng. (abd/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: