Pengurus APPS Dikukuhkan, Kelola STA Hortikultura dan Packaging Grading House Pasar Induk Gisting
RADARLAMPUNG.CO.ID - Bupati Tanggamus Dewi Handajani mengukuhkan kepengurusan Asosiasi Pedagang Petani Sayur (APPS) untuk mengelola Sub Terminal Agribisnis (STA) Hortikultura dan Rumah Kemas Packaging Grading House di Pasar Induk, Pekon Gisting Atas, Kecamatan Gisting. Dewi Handajani mengatakan, tujuan utama pembangunan STA adalah untuk meningkatkan nilai tambah bagi petani dan pelaku pasar. \"Di samping itu, untuk mendidik petani agar memperbaiki kualitas produk, sekaligus mengubah pola pikir ke arah agribisnis, menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD),\" kata Dewi Handajani. Ia berharap sektor pertanian, hortikultura perikanan dan perkebunan mendapat dukungan dari semua pihak. Hal ini untuk lebih meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup ekonomi masyarakat. Kemudian menjadi percontohan STA lainnya, khususnya yang ada di Lampung. Dalam kesempatan itu dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama oleh Ketua APPS Sunardi, disaksikan oleh Bupati. Dilanjutkan dengan meninjau produk UMKM pasar Induk Gisting. (ehl/rnn/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: