Pengurus Golkar, Rycko Tetap Kembalikan Berkas Penjaringan

Pengurus Golkar, Rycko Tetap Kembalikan Berkas Penjaringan

radarlampung.co.id - Bakal Calon (Balon) Wali Kota Bandarlampung Rycko Menoza SZP mengembalikan berkas penjaringan ke Kantor DPD Partai Golkar Kota setempat, Senin (21/10).

Pengembalian formulir tersebut didampingi sejumlah perwakilan relawan serta pendukungnya, dan  diterima langsung oleh Ketua DPD Golkar Bandarlampung, Yuhadi, tim penjaringan serta sejumlah anggota DPRD Kota Bandarlampung dari Fraksi Golkar.

Yuhadi mengatakan, pihaknya melakukan penjaringan sesuai dengan mekanisme Partai Golkar. Artinya, meskipun Rycko Menoza merupakan bagian dari partai tetapi semua bakal calon mendapatkan perlakuan yang sama dan bisa mengikuti penjaringan melalui partai ini.

Terkait sosok Rycko, sambungnya, sudah tidak diragukan lagi kemampuan dan integritasnya, dari pengalamannya memimpin daerah maupun organisasi, pendidikan yang dibutuhkan untuk membangun Kota Bandarlampung.

“Sudah tidak diragukan lagi kemampuan dan integritasnya. Perjuangan kader nanti keputusan ada di DPP, tapi saya yakin Pak Rycko nanti mampu menjalin komunikasi,” tambahnya.

Sementara itu, Rycko Menoza mengatakan dirinya maju pada Pilwakot Bandarlampung tidak hanya modal nekat dan coba-coba, tetapi karena tinggal di Bandarlampung maka berkeinginan untuk memajukan Kota Bandarlampung.

“Datuk saya pernah memimpin Bandarlampung, ayah saya pernah menjadi Gubernur Lampung dan pernah menjabat kepala kepolisian Bandarlampung, tentu sebagai keturunannya juga berkeinginan untuk ikut memajukan Bandarlampung,” kata Rycko.

Bicara masalah integritas, lanjutnya, silahkan masyarakat menilai saat memimpin Lampung Selatan (Lamsel), bagaimana kemajuan pembangunannya dan tidak pernah bermasalah dengan hukum begitu juga dengan ayahanda yang pernah menjabat dua periode sebagai Gubernur Lampung.

“Track record bakal calon juga sangat menentukan bagaimana integritas seorang calon pemimpin dengan banyaknya kasus OTT,” tandasnya. (Rls/dna/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: