Iklan Bos Aca Header Detail

Pengusaha Otomotif Keluhkan Grafik Bisnis yang Kian Lesu

Pengusaha Otomotif Keluhkan Grafik Bisnis yang Kian Lesu

RADARLAMPUNG.CO.ID - Masa pandemi global Covid-19 belum menunjukan tanda akan berakhir. Hal ini berpotensi memberikan dampak buruk berkepanjangan pada pergerakan perekonomian Indonesia, tak terkecuali Lampung. Teror resesi ekonomi juga terus membayangi lantaran kurva pertumbuhan ekonomi belum bergerak naik. Beragam kebijakan telah diwacanakan pemerintah guna mengakali agar bisnis dan perekonomian tetap dapat berjalan dan menggerakan roda perekonomian. Salah satunya, di bidang otomotif dimana Kementerian Perindustrian yang mengusulkan pembebasan beberapa beban pajak mobil baru, menjadi nol persen. Kendati begitu, wacana tersebut justru malah membuat bisnis bidang otomotif semakin lesu lantaran belum adanya kejelasan. Usulan pembebasan beberapa beban pajak mobil baru ini disebut-sebut akan membuat harga mobil turun 20-40 persen. Ini jelas membuat masyarakat menutuskan untuk menunda rencananya membeli mobil dan menunggu sampai adanya kepastian tentang kapan usulan tersebut diterapkan. “Karena pajak yang tadinya ada kemudian ditiadakan, otomatis kita mengoreksi kembali harga jual mobil kepada konsumen. Itu yang membuat harga mobil baru jadi lebih murah dari sebelumnya, tapi kalau harga pokok kendaraannya tetap sama, tidak ada yang berubah,” kata Kepala Cabang Auto2000 Wayhalim Helmi Yansyah. Helmi menjelaskan, komponen harga jual mobil baru sendiri terdiri dari beberapa bagian selain harga pokok penjualan. Diantaranya pajak. Secara garis besar ada 4 komponen pajak yang dibebankan. Di antaranya Pajak Pertambahan Nilai (PPn) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang dipungut pemerintah pusat, serta Bea Balik Nama (BBN) dan dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang masuk ke kas daerah. “Nah dari empat komponen pajak ini juga belum jelas yang mana yang akan dihapuskan, hanya saja kalau melihat dari besaran masing-masing pajak ini, kalau itu dihapuskan semua berarti pajak penerimaan pemerintah tidak ada di dalamnya,” katanya. Meski begitu, sebagai pelaku usaha otomotif, Helmi mengaku tetap akan menjalankan keputusan apapun yang diambil pemerintah. “Tapi yang penting butuh kepastian saja, jangan sampai ini hanya menjadi sebuah isu yang menyebar ke masyarakat dan berdampak pada bisnis otomatif,” tandasnya. Dampak dari menggantungnya usulan pembebasan pajak mobil baru tersebut, juga dirasakan pada pengusaha otomotif di bidang mobil bekas. Hal tersebut diakui Humas Asosiasi Pedagang Mobil Lampung (Apmol) Indra Winata. “Untuk penjualan mobil bekas, sudah ada pengaruh karena para konsumen sekarang menunda rencana mereka membeli mobil karena adanya wacana itu. Awalnya mereka ada rencana mau beli mobil, karena wacana penghapusan pajak, mereka akhirnya menunda dulu sampai wacana itu terealisasi,” katanya. Dia juga mengatakan, jika usulan tersenut kedepannya benar-benar diterapkan, hal tersebut jelas akan memberikan dampak besar bagi pelaku bisnis mobil bekas. “Bayangkan, kalau harga mobil bekas tahun 2019 dibandingkan mobil baru tahun 2020 harganya lebih murah mobil baru, konsumen pasti akan lebih memilih untuk beli mobil baru,” tambahnya. Belum lagi saat ini Lampung berada dalam masa pandemi, di mana perekonomian terus menyentuh angka pertumbuhan yang minus sehingga terancam untuk menghadapi resesi pada triwulan berikutnya. Padahal, kata dia, Juli-Agustus 2020, penjualan mobil bekas sudah mengalami kenaikan lantaran tren harga mobil bekas turun antara bulan Juni-Juli 2020. Saat itu, harga mobil bekas turun sekitar 10-20 persen lantaran menyesuaikan dengan kondisi perekonomian di masa pandemi. “Jadi misal untuk Toyota Avanza sebelum pandemi masih diharga Rp150-Rp160 jutaan, di masa pandemi kemarin harganya menjadi Rp135-Rp140 jutaan. Jadi trennya saat itu sudah mulai membaik, karena konsumen tidak mampu membeli mobil baru dan mobil bekas harganya turun,” tambahnya. Penurunan harga tersebut juga sebagai bentuk upaya strategi para pengusaha mobil bekas dalam menghadapi dampak pandemi global. Lantaran di bulan Maret hingga Mei 2020 lalu, pengusaha mobil bekas benar-benar kewalahan menghadapi masa pandemi. “Kemudian di Juni 2020 ada penurunan harga mobil bekas, itulah bentuk strategi kita. Jadi kita bisa beli stok baru yang lebih murah, dan stok lama kita jual dengan harga yang lebih rendah, artinya tidak untung banyak,” katanya. Namun, kata dia, adanya wacana pembebasan pajak mobil baru yang masih menggantung, kini membuat pasar mobil bekas kembali terpuruk. Dirinya sendiri berharap agar pemerintah dapat berpikir ulang untuk menerapkan usulan pembebasan pajak tersebut. “Harapan kami ya jangan sampai diterapkan kebijakan ini, karena ini bisa mematikan pasar mobil bekas. Bukan hanya kita pengusaha mobil bekas yang terdampak, tapi juga konsumen yang punya mobil di tahun sebelumnya dan ingin jual kembali. Harganya jelas jatuh sekali,” tandasnya. (ega/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: