Pengwil Lampung IPPAT Sosialisasikan Layanan Hak Tanggungan Elektronik

Pengwil Lampung IPPAT Sosialisasikan Layanan Hak Tanggungan Elektronik

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pengurus Wilayah (Pengwil) Lampung Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) melaksanakan sosialisasi layanan hak tanggungan elektronik ke seluruh peserta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Sheraton Hotel, Rabu (13/11). Ketua Pengwil IPPAT Lampung Ahi Ruhiyat mengatakan, pelaksanaan sosialisasi adalah bagian dari peraturan baru dari menteri nomor 9 tahun 2019 tentang kaitannya dengan jaminan mengenai tanah. \"Kami melaksanakan ini selaku organisasi di provinsi, dan bertanggung jawab untuk anggota kami PPAT juga pada masyarakat lain sebagai hak tanggungan elektronik ini,\" ujarnya. Menurutnya, dalam peraturan menteri yang baru ini, untuk kepengurusan tersebut telah berubah dan terintegrasi secara elektronik. \"Harusnya kemarin secara manual dan kemarin ada peraturan baru kita secara elektronik, mau tidak mau kita jalankan sosialisasi ini karena berlakunya harus sudah dijalankan. Makanya kita lakukan kegiatan ini untuk PPAT se-Provindi Lampung, dihadiri juga oleh perbankan karena mereka terkait, selain sebagai kreditur juga mereka akan memegang hak tanggungan,\" jelasnya. Sementara itu, Muhammad Menazir Zein Ketua Panitia Pelaksanaan menjelaskan, kegiatan ini diikuti kurang lebih hampir 400 peserta. Dan, kegiatan ini baru kali pertama dilaksanakan di Sumatera. \"Karena memang peraturan menteri itu baru tiga bulan ini keluar. Dan memang inisiatif munculnya kegiatan ini dari Pengwil PPAT Lampung,\" tuturnya. Pelaksanaan kegiatan ini dibagi menjadi dua sesi, pertama perkenalan dan penyuluhan. Sedangkan di sesi kedua itu praktik cara-cara penggunaan hak tanggungan elektronik tersebut. \"Caranya dari mulai ada jaminan mengenai tanah ke bank, dan bank seterus itu harus melakukan apa. Hingga akhirnya keluar sertifikatnya,\" bebernya. Sosialisasi ini juga, lanjut dia, datang dari Kanwil BPN dan Aminullah sebagai BPN Kota Bandarlampung. \"Dan tugasnya itu mengimplementasikan supaya peraturan itu berjalan dan mempermudah pelaksanaan debitur melakukan pelaksanaan elektronik. Yang tadinya mungkin bertele-tele secara manual hampir dua tiga bulan dan ini cukup seminggu bisa jadi,\" pungkasnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: