Iklan Bos Aca Header Detail

Penilaian PPD Melalui FGD dan Kunjungan ke Lokasi Inovasi serta Program Unggulan

Penilaian PPD Melalui FGD dan Kunjungan ke Lokasi Inovasi serta Program Unggulan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim Penilai Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tahun 2022 mengunjungi Kabupaten Tanggamus, Minggu (10/4). Ini merupakan tindak lanjut dari masuknya Tanggamus dalam 10 besar kabupaten/kota yang lolos ke penilaian tahap tiga. Penilai terdiri dari Tim Penilai Independen (TPI), Tim Penilai Utama (TPU) dan Tim Penilai Teknis (TPT). Terkait hal ini, Pemkab Tanggamus melalui surat undangan tertanggal 5 April yang ditanda tangani Bupati Tanggamus Dewi Handajani menyebutkan, menindaklanjuti surat Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas RI Nomor: 03581/PP.08.01/D.9/T/03/2022 tanggal 23 Maret 2022 perihal Penilaian Tahap III Verifikasi Tingkat Kabupaten PPD Tahun 2022, maka akan digelar acara Focus Group Discussion (FGD) secara hybrid Senin (11/4). Lokasinya di ruang rapat utama sekretariat pemkab. Pelaksanaan penilaian PPD melalui FGD secara hybrid tersebut meliputi peninjauan pada ambulans pekon, pelayanan kesehatan bagi lansia (Program Kartu Lansia Tanggamus), program unggulan pariwisata, program unggulan reformasi birokrasi dan launching podcast Reformasi Birokrasi Mendengar. Selanjutnya, Selasa (12/4), penilaian PPD melalui kunjungan ke lokasi inovasi dan program unggulan. Meliputi kunjungan di lokasi inisiator inovasi Bumil Ceria di puskesmas, kunjungan di lokasi pelaksanaan inovasi Bumil Ceria di posyandu dan kunjungan di lokasi program unggulan pertanian padi organik. Selanjutnya, kunjungan di lokasi program unggulan pariwisata, UMKM dan pertanian. Kunjungan di lokasi program unggulan UMKM di UMKM Center dan di lokasi program unggulan peternakan Kambing Saburai. Kepala Bappelitbang Tanggamus Hendra Wijaya Mega mengatakan, inovasi Ibu Hamil Cerdas, Inisiatif dan Aman (Bumil Ceria) didukung 13 inovasi lainnya. (ehl/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: