Penjahat Ini Pakai Modus Mobil Rusak Tipu Korban

Penjahat Ini Pakai Modus Mobil Rusak Tipu Korban

radarlampung.co.id-Polres Tulangbawang menangkap Fery Supriyanto (28), tersangka kasus penipuan. Kapolres Tuba AKBP. Syaiful Wahyudi, SIK, menuturkan, aksi penipuan oleh Fery berawal 29 Juni 2019 lalu. Saat itu Fery mendatangi rumah Mansur warga Tiyuh Agungjaya Kecamatan  Way Kenanga Tulangbawang Barat. Saat itu Fery hendak meminjam uang sebesar Rp500 ribu. Dia beralasan mobilnya rusak dan ingin diperbaiki namun tidak membawa uang. Fery kemudian menyerahkan cincin imitasi sebagai jaminan. Hal ini membuat Mansur percaya dan memberikan uang dimaksud. Namun, setelah ditunggu hingga pukul 20.00 malam, Fery tak kunjung datang mengembalikan uang. Modus serupa kembali digunakan Fery. Pada 15 Juli 2019 sekira pukul 13.00 WIB Fery ke rumah Rois di Tiyuh Agungjaya. Dengan alasan serupa Fery meminjam uang dengan jaminan cincin imitasi. Rois sempat terperdaya. Merasa aksinya berjalan baik, Fery pun mendatangi rumah Setyo Rini yang tak jauh dari rumah Rois. Namun, Rois yang merasa telah tertipu menghubungi Kepala Tiyuh Agungjaya, Jupriandi. Warga pun datang dan menangkap Fery. “\"Saat ini pelaku sudah diamankan Dipolsek Lambukibang untuk dilakukan pemeriksaan,\" ucap Syaiful. (fei/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: