Iklan Bos Aca Header Detail

Disdik Tanggamus Larang KBM Luring Belajar Kelompok

Disdik Tanggamus Larang KBM Luring Belajar Kelompok

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tanggamus melarang belajar kelompok bagi sekolah dengan katagori luar jaringan (luring). Sekretaris Disdikbud Tanggamus Lauyustis mengatakan, ini sesuai instruksi Pemkab Tanggamus yang melarang adanya kegiatan berkumpul selama 14 hari, terhitung sejak 16 September lalu. \"Jadi, sekolah yang selama ini mengadakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dengan luring atau kelompok belajar, sementara dilarang dulu,\" kata Lauyustis mewakili Kepala Disdikbuf Tanggamus Aswien Dasmi. Pembelajaran luring di Tanggamus biasanya untuk kelompok SD atau sekolah yang lokasinya sulit sinyal internet. Guru mendatangi kelompok siswa dan memberikan materi pelajaran bergiliran kolompok satu dengan lainnya. \"Di luar itu, bagi sekolah yang bisa menerapkan pembelajaran dalam jaringan (daring) atau online tetap diteruskan. Sebab pola ini tidak mengumpulkan siswa dalam bentuk kelompok karena siswa secara individu belajarnya,\" tegasnya. Kemudian terkait dengan assessment sekolah guna izin mengadakan belajar tatap muka, hal ini masih masih berlangsung. Tim assessment tetap berjalan mengadakan penilaian ke sekolah-sekolah tentang kesiapan prasarana protokol kesehatan. \"Untuk assessment sekolah tetap dilakukan, sebab itu standar. Nantinya sekolah bisa belajar langsung atau tidak tergantung status daerah. Berdasar SKB empat menteri, hanya status minimal zona kuning yang diizinkan KBM tatap muka,\" pungkas Lauyustis. (ehl/ral/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: