Iklan Bos Aca Header Detail

Penjelasan Bupati Lamsel Terkait Pengembalian Uang ke KPK RI

Penjelasan Bupati Lamsel Terkait Pengembalian Uang ke KPK RI

RADARLAMPUNG.CO.ID -Lima orang saksi dihadirkan di persidangan lanjutan suap fee proyek di Dinas PUPR Lamsel. Atas dua terdakwa yakni Hermansyah Hamidi dan Syahroni, di PN Tipikor Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung, Rabu (24/3). Kelima saksi itu yakni, Agus Bhakti Nugroho dan Anjar Asmara yang sudah menjadi terpidana fee proyek. Kemudian mantan Bupati Lamsel Zainudin Hasan yang kini menjadi terpidana dan menjalani hukuman di Lapas Cibinong Bogor. Lalu Bupati Lamsel Nanang Ermanto dan Ketua DPRD Lamsel Hendri Rosadi. Di persidangan, Nanang ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiq Ibnugroho terkait uang yang diterimanya dan telah dipulangkan ke KPK. \"Ya saya memang mengakui bahwa menerima uang berbeda beda (nilai) nya. Mulai dari Rp10 juta, Rp25 juta, Rp100 juta dan Rp150 juta. Tapi saya lupa dimana saja menerima uang itu,\" kata Nanang. Terkait penerimaan itu, Nanang menjelaskan dirinya mencatat setiap uang yang masuk untuk kemudian dilaporkan ke Zainudin. \"Jadi memang setiap penerimaan itu saya catat di buku. Untuk saya laporkan ke Bupati (Zainudin Hasan),\" kata dia. Dari penerimaan itu lanjut dia, dirinya sudah mengembalikan semua uang yang ia terima ke KPK. \"Ya totalnya Rp950 juta. Itu saya kembalikan dua kali. Pertama Rp480 juta dan kedua Rp450 juta,\" ucapnya. Dalam sidang Nanang juga angkat bicara soal namanya yang dicatut dan menerima sejumlah plotting proyek dengan nilai pagu Rp10 sampai Rp18 miliar di tahun 2018. Terkait hal itu Nanang dengan tegas membantahnya. \"Saya enggak minta proyek. Saya hanya minta di wilayah (rumahnya) yang sudah memenangkan diri saya sebagai Wabup segera di aspal. Itu janji politik saya,\" ucap dia. Sementara itu, Hendri Rosadi Ketua DPRD Lampung Selatan mengatakan ia tak pernah mendapatkan paket proyek. Tetapi, malah dirinya memperjuangkan asosiasi lokal agar mendapat pekerjaan di Lampung Selatan. \"Tahun 2017 waktu itu komunikasi kepada Zainudin bagaimana para kontraktor di Lamsel ini mendapat kegiatan di lokal, karena ini asosiasi,\" katanya. Selain itu, Hendri pun menjelaskan usai melaksanakan koordinasi itu ia dihubungi oleh Syahroni. \"Saya pun telpon asosiasinya bahwa ada paket Rp4,9 miliar. Dan dibagi untuk beberapa orang,\" pungkasnya. (ang/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: