Disdikbud Bandarlampung Bakal Terapkan Sistem Zonasi Guru

Disdikbud Bandarlampung Bakal Terapkan Sistem Zonasi Guru

Radarlampung.co.id - Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Pendidikan (Disdikbud) Kota Bandarlampung tengah menggodok aturan zonasi bagi Guru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).  Sistem zonasi sebenarnya telah dipakai di dunia pendidikan sejak dua tahun terakhir, namun hanya pada zonasi siswa. Jika diterapkan pada guru, nantinya para guru akan ditempatkan mengajar di sekolah terdekat dari rumahnya masing-masing. \"Sistem zonasi guru saat ini tengah kami godok, yang jelas lagi menuju kesana,\" kata Sekretaris Disdikbud Bandarlmpung Eka Afriana saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/2). Menurutnya, kebijakan sistem zonasi ini untuk perluasan akses, pemerataan mutu, dan percepatan terwujudnya guru profesional. Selain itu, sisten zonasi ini diharapkan akan mempermudah penanganan dan pengelolaan guru, mulai dari distribusi, peningkatan kompetensi, pengembangan karir dan penyaluran bantuan penyelenggaraan berbagai kegiatan pendidikan yang dilakukan guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah. \"Penggodokan tengah kami lakukan bersam kelompok musyawarah kerja guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah,\" tandasnya. (apr/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: