Disdikbud Bandarlampung Bergerak, Pungutan Siswa SDN 1 Beringin Raya Dicabut

Disdikbud Bandarlampung Bergerak, Pungutan Siswa SDN 1 Beringin Raya Dicabut

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandarlampung langsung turun menindaklanjuti informasi pungutan kepada siswa di SDN 1 Beringin Raya, Kemiling. Sekretaris Disdikbud Bandarlampung Eka Afriana menyatakan, memang benar ada surat edaran dari kepala sekolah terkait pungutan tersebut. \"Kami langsung ambil langkah, datang ke sekolah,\" tegas Eka. Eka menuturkan, pihaknya memberikan saran dan teguran kepada kepala sekolah dan guru. \"Kami berikan masukan kepada kepala sekolah. Maksudnya, saran bahwa di masa pandemi ini tidak ada yang seperti itu (pungutan, Red),\" ujarnya. Dilanjutkan, pihak sekolah siap mencabut surat edaran dan menyatakan pungutan tersebut tidak ada lagi. \"Pihak sekolah mohon maaf terkait itu. Alhamdulillah siap mencabut itu semua. Memang anak SD tidak boleh diminta pungutan apapun,\" tandasnya. Ditambahkan Kasi Kelembagaan Disdikbud Mulyadi, ini menjadi peringatan untuk sekolah lainya agar tidak terulang ke depan. \"Ini sebagai gambaran dan imbauan untuk semua sekolah. Bahwa Dinas Pendidikan tidak segan-segan memberikan tindakan dan langsung turun ke sekolah. Ini kita kasih pembinaan dan peringatan terhadap kepala sekolah dan guru,\" tegasnya. Kepala SDN 1 Beringin Raya Ermintati mengaku sudah mendapat peringatan keras. \"Ya, ini termasuk peringatan keras (yang kami terima),\" kata Ermintanti. (mel/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: