Disdikbud Bandarlampung Larang FTHSNI Pungut Iuran

Disdikbud Bandarlampung Larang FTHSNI Pungut Iuran

RADARLAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandarlampung melarang Forum Tenaga Guru Honor Sekolah Negeri Indonesia (FTHSNI) Bandarlampung melakukan pungutan iuran sebelum ada laporan transparansi penggunaan iuran tersebut. Hal itu diungkapkan Plt. Kepala Disdikbud Kota Bandarlampung Sukarma Wijaya kepada Radar Lampung melalui pesan WhatsApp, Senin (23/11). Sukarma juga meminta pengurus FTHSNI Kota Bandarlampung untuk transparan dan terbuka dalam penggunaan dana iuran anggota. \"Pengurus baru menghadap saya dan siap menyampaikan transparansi kegunaan iuran tersebut,\" ujar Sukarma yang juga menjabat Asisten I Sekretariat Kota Bandarlampung ini. Berdasarkan pertemuan itu, pengurus FTHSNI Kota Bandarlampung menyangkal terkait seluruh honorer guru dimintai iuran sebesar Rp40 ribu. \"Mereka menyampaikan bahwa tidak secara menyeluruh, guru honor yang membayar iuran tersebut,\" jelasnya. Dalam surat yang disampaikan ke pengurus FTHSNI Bandarlampung, Sukarma melarang sementara waktu, pengurus melakukan pungutan iuran sebelum ada laporan transparansi penggunaan iuran tersebut. Meskipun demikian, dirinya menyatakan, pengurus tidak ada kewajiban melaporkan kepada kepala Disdikbud Kota Bandarlampung terkait penggunaan iuran, sehingga dirinya tak memberikan batas waktu penyampaian lapiran penggunaan iuran kepadanya. Akan tetapi, transparansi lebih ditujukan kepada anggota itu sendiri. Diketahui, sebelumnya, sejumlah guru honorer di Bandarlampung mengeluhkan iuran wajib yang dipungut oleh Forum Tenaga Guru Honor Sekolah Negeri Indonesia (FTHSNI) Bandarlampung. Iuran wajib itu diminta setiap ada penyaluran insentif guru honorer dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung yang dibagikan per semester. Setiap insentif cair sebesar Rp1,5 juta per semester, para guru honorer diminta membayar iuran Rp40 ribu. Namun, sejumlah guru honorer yang merasa bukan anggota FTHSNI mengaku juga tetap ditarik. Mereka pun mempertanyakan ke mana dana ratusan juta itu mengalir. Sebab, ada sekitar 7 ribu guru honorer yang menerima insentif. Artinya, jika ribuan guru honorer tersebut membayar iuran setiap semester, ada Rp300 jutaan dana yang terkumpul. Sayang, sebagian guru honorer tidak mengetahui jelas untuk apa penggunaannya.(apr/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: