Iklan Bos Aca Header Detail

Penjelasan KPU Lampung soal Kekurangan Surat Suara di Lapas

Penjelasan KPU Lampung soal Kekurangan Surat Suara di Lapas

Radarlampung.co.id - Kekurangan surat suara terjadi di Lapas kelas IA Bandarlampung saat pencoblosan, Rabu (17/4). Informasi yang diperoleh radarlampung.co.id, total penghuni Lapas Rajabasa 1.131 nara pidana.

Sementara surat suara yang diberikan hanya untuk 20 pemilih. Padahal, Lapas Rajabasa telah mendirikan 4 TPS.

Komisioner KPU Lampung Divisi Program dan Data Handi Mulyaningsih mengatakan, di Lapas bukan soal kekurangan surat suara, namun DPT (daftar pemilih tetap). Artinya yang telah memiliki e-KTP atau telah melakukan perekaman dan telah di cek oleh KPU memang jumlahnya sedikit.

”Bukan kekurangan, tapi memang DPT nya sedikit.  Nanti surat suaranya akan ditambah setelah diambil dari TPS-TPS di luar lapas sesuai kebutuhan untuk mencakupi pemilih DPTb  (daftar pemilih tetap tambahan),” jelas Handi.

Komisioner KPU Bandarlampung Feri Triatmojo mengakui memang tak semua warga binaan lapas (WBP) bisa masuk dalam DPT.

”Kalau untuk DPTb Lapas Rajabasa itu 352 pemilih. Nantinya diberikan surat suara secara bertahap dari TPS sekitar,” jelas Feri.

Dalam melakukan pengawasan, Bawaslu Lampung juga turut memonitor surat suara yang ada di dalam Lapas. ”Kami baru lakukan pengawasan dan konfirmasi ke KPU. Hasilnya, antisipasi KPU pakai skenario pergeseran surat suara secara bertahap dari TPS sekitar, hingga nanti memenuhi jumlah DPTb terdaftar. So far so good,” sebut Anggota Bawaslu Bandarlampung Iskardo P. Panggar. (rma/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: