Penjelasan Wagub Lampung Soal Belajar di Bulan Ramadan
radarlampung.co.id-Wakil Gubernur Lampung Chusnunia menyampaikan informasi terkait libur sekolah awal Puasa Ramadhan dan menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, di Posko Satgas Terpadu Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur, Kamis (16/4).
Menurut Nunik -sapaan akrab Chusnunia- Pemprov Lampung melalui Gubernur Lampung Arinal Djunaidi telah menyurati seluruh Bupati/Walikota dan Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, perihal pelaksanaan kegiatan belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan di Provinsi Lampung.
Untuk tanggal 23 hingga 25 April 2020 adalah libur sekolah awal Puasa Ramadhan 1441 Hijriyah. Kemudian pada tanggal 27 April - 19 Mei 2020 kegiatan belajar dan Pesantren Ramadhan dilakukan di rumah secara daring atau online.
“Tanggal 20 Mei sampai 30 Mei 2020 pelaksanaan libur Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah. Dan untuk ketetapan dimulainya masuk sekolah atau pelaksanaan belajar dengan daring berikutnya akan ditetapkan kemudian dengan memperhatikan seituasi perkembangan Covid-19 di Provinsi Lampung atau mengikuti ketetapan secara nasional dari Pemerintah Pusat,” jelas Nunik
Selain hari libur sekolah ini, Wagub juga menginformasikan hasil video conference yang dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung dengan Kementerian Sosial RI. Hasil video conference itu, Kementerian Sosial RI menyediakan 300.000 orang sebagai penerima manfaat yang terdampak Covid-19.
\"Diharapkan seluruh Kabupaten/Kota segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Lampung terkait hal tersebut,\" ujar Nunik.
Pada bagian lain, Wagub Nunik menjelaskan bahwa mulai hari ini (16/4) telah dilaksanakan kunjungan lapangan oleh Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 ke Kabupaten/Kota.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengecekan kesiapan penanganan dan antisipasi serta memastikan kesiapan anggaran kabupaten/kota untuk menangani Covid-19. \"Untuk hari ini telah dilaksanakan kunjungan di Kota Metro, Kabupaten Pringsewu, Tanggamus, dan Pesawaran,” jelasnya.
Selain memberikan bantuan, lanjut Nunik, dalam kunjungan tersebut juga mengintruksikan ulang kepada Bupati/Walikota untuk membentuk Posko Terpadu dalam rangka penanganan Covid-19 sehingga apabila terjadi kasus dapat ditangani secara cepat.
Kemudian membentuk tim pemakaman yang terdiri dari unsur Pemerintah Daerah, TNI, Polri, dan relawan dengan dibekali APD dan peningkatan kapasistas SDM sesuai dengan prosedur kesehatan.
“Kita juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak menolak pemakaman bila ada pasien Covid-19 yang meninggal dunia,” jelas Wagub Nunik. (rma/rls/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: