Disdikbud Lampung Deklarasikan EcO-Office

Disdikbud Lampung Deklarasikan EcO-Office

Radarlampung.co.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung menginstruksikan seluruh pegawai di lingkungannya hingga ke peserta didik untuk mengurangi sampah plastik melalui deklarasi EcO-Office, Rabu (2/10). Kepala Didsikbud Lampung Sulpakar mengatakan, deklarasi ini menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Lampung Nomor: 660.1/2092.a/V.10/2019 tentang mengurangi sampah plastik. \"Pencanangan mengurangi sampah plastik ini sebagai salah satu program Pemerintah Provinsi Lampung. Maka dari itu Disdikbud Lampung mendeklarasikan penggunaan botol minum atau thumbler yang dapat diisi ulang,\" kata Sulpakar. Ia menambahkan, banyaknya sampah plastik di sekitar kehidupan manusia tentunya menjadi masalah bersama yang dapat mengganggu lingkungan hidup. Terlebih, sampah plastik membutuhkan waktu yang cukup lama untuk bisa terurai. \"Kami sangat gembira dengan adanya Surat Edaran dari Gubernur untuk mengurangi sampah plastik. Karena itu, kami jajaran Disdikbud Lampung akan menindaklanjuti hingga ke peserta didik, untuk mencanangkan mengurangi sampah plastik dengan penggunaan tumbler atau kemasan lainnya yang dapat diisi ulang,\" tandasnya. (rur/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: